Jurnal Tempo – Pajak menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu komponen dalam pajak penghasilan adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Istilah ini merujuk pada batas penghasilan yang dibebaskan dari pajak. Artinya, seseorang yang memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak tidak wajib membayar pajak penghasilan. Konsep PTKP sangat penting karena berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya PTKP, pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan penghasilan tertentu yang dikenakan pajak, sementara mereka yang berpendapatan lebih kecil mendapatkan keringanan.
PTKP adalah kebijakan pajak yang dibuat untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah menetapkan angka PTKP berdasarkan kondisi ekonomi. Tujuan utama PTKP adalah memastikan keadilan dalam sistem perpajakan. Dengan adanya PTKP, masyarakat dengan penghasilan rendah tidak terbebani pajak berlebih.
“Baca Juga : Tidak Ingat Password WiFi? Begini Cara Menemukannya di Windows”
Besaran PTKP selalu diperbarui sesuai kebijakan pemerintah. Saat ini, PTKP ditetapkan berdasarkan status wajib pajak. Jika seseorang belum menikah, PTKP yang berlaku akan berbeda dari mereka yang sudah menikah. Ada pula tambahan PTKP untuk wajib pajak yang memiliki tanggungan.
Perhitungan pajak menggunakan PTKP cukup sederhana. Penghasilan tahunan dikurangi PTKP. Hasil dari pengurangan itu disebut Penghasilan Kena Pajak (PKP). Tarif pajak diterapkan pada PKP berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan demikian, PTKP mengurangi beban pajak seseorang.
Semakin tinggi PTKP, semakin kecil beban pajak yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, kebijakan PTKP sering menjadi perdebatan. Jika PTKP naik, pendapatan negara dari pajak bisa berkurang. Namun, di sisi lain, masyarakat berpenghasilan rendah mendapat manfaat besar.
“Simak juga: Mengenal 3 Komjen Polisi Bergelar Profesor Aktif di Polri”
Pemerintah dapat menyesuaikan PTKP sesuai kondisi ekonomi. Ketika inflasi tinggi, PTKP sering mengalami penyesuaian. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat, PTKP bisa membantu kesejahteraan rakyat.