Jurnal Tempo – Industri keramik Indonesia tengah berusaha untuk bangkit setelah mengalami masa sulit. Target utilisasi produksi mencapai 80% pada 2026 merupakan langkah optimis menuju pemulihan. Namun, tantangan besar masih menghadang, salah satunya adalah masalah pasokan energi yang tidak stabil. Pasokan gas yang terbatas mengganggu operasional pabrik dan meningkatkan biaya produksi. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, mengungkapkan bahwa gangguan pasokan gas bisa melemahkan daya saing industri keramik di pasar domestik. Jika masalah ini tidak segera diatasi, industri keramik akan sulit untuk bersaing dengan produk impor yang semakin menguasai pasar.
Dampak Ancaman Keterbatasan Pasokan Gas bagi Industri Gelas Kaca
Industri gelas kaca Indonesia juga merasakan dampak dari keterbatasan pasokan energi. Henry Sutanto, Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), menyatakan bahwa gangguan pasokan gas di kawasan industri Jawa Timur mengganggu operasional pabrik-pabrik gelas kaca. Sejak awal 2026, beberapa pabrik terpaksa beroperasi dengan kuota gas yang jauh di bawah kebutuhan, bahkan tidak ada pasokan sama sekali dalam beberapa hari. Kondisi ini mengancam keberlanjutan usaha dan produksi industri gelas kaca yang sangat bergantung pada pasokan energi yang stabil. Dengan harga gas yang terus melonjak, sektor ini menghadapi tantangan besar dalam menjaga daya saing dan kelangsungan produksi.
Target Ekspansi Industri Keramik pada 2026
Meskipun menghadapi tantangan pasokan energi, ASAKI tetap optimis dengan prospek industri keramik di tahun 2026. Organisasi ini menargetkan kapasitas produksi mencapai 80% dan ekspansi kapasitas yang cukup besar, dengan proyeksi kapasitas terpasang mencapai 672 juta meter persegi per tahun pada 2026. Selain itu, ASAKI juga merencanakan investasi besar senilai Rp 5 triliun untuk mendukung ekspansi ini. Kebijakan pemerintah yang mendukung pertumbuhan industri keramik juga menjadi faktor pendorong optimisme. Namun, semua rencana ini bisa terhambat jika pasokan energi tidak stabil dan biaya produksi terus meningkat akibat ketergantungan pada gas impor.
Tantangan Gas Industri yang Membebani Sektor Keramik
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh sektor keramik adalah krisis pasokan gas industri. Di beberapa daerah, pasokan gas yang diterima hanya sekitar 50-60% dari yang seharusnya. Di Jawa Barat, misalnya, industri keramik hanya menerima sekitar 60% pasokan gas yang dibutuhkan. Kekurangan pasokan ini harus diimbangi dengan harga surcharge yang sangat mahal, yaitu USD 15,4 per MMBTU. Kondisi ini menyebabkan industri keramik terpaksa menanggung biaya produksi yang jauh lebih tinggi, yang pada gilirannya menekan daya saing produk lokal. Jika masalah pasokan gas tidak segera diselesaikan, industri keramik Indonesia akan kesulitan untuk bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
Lonjakan Impor Keramik yang Membebani Industri Domestik
Selain masalah pasokan gas, lonjakan impor keramik juga menjadi tantangan besar bagi industri dalam negeri. Pada 2025, impor keramik dari India, Vietnam, dan Malaysia melonjak drastis. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri keramik dalam negeri, karena produk impor tersebut seringkali lebih murah dibandingkan dengan produk lokal. ASAKI pun berencana bekerja sama dengan KADIN untuk menyelidiki dugaan praktik dumping yang dilakukan oleh negara-negara tersebut. Pemerintah juga diminta untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap impor keramik, untuk melindungi industri domestik dari persaingan yang tidak seimbang.
Masalah Pasokan Bahan Baku Keramik yang Menghambat Produksi
Selain masalah gas, sektor keramik juga menghadapi masalah pasokan bahan baku utama, yaitu tanah liat. Pencabutan izin tambang di Jawa Barat mengakibatkan kekurangan pasokan bahan baku yang dibutuhkan untuk produksi keramik. Edy Suyanto, Ketua Umum ASAKI, menyatakan bahwa gangguan pasokan bahan baku ini berpotensi menghambat produksi keramik dalam jumlah besar. Untuk itu, ASAKI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah izin tambang ini, agar pasokan bahan baku dapat terjamin dan industri keramik dapat berproduksi secara optimal.
Dukungan Pemerintah dalam Pemulihan Industri Keramik
Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai dukungan bagi sektor keramik, seperti penerapan Bea Masuk Antidumping, kebijakan SNI wajib untuk produk keramik, dan insentif sektor properti. ASAKI juga menilai kebijakan tersebut dapat mendongkrak permintaan keramik domestik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kapasitas produksi industri. Namun, untuk memastikan industri keramik Indonesia tetap kompetitif, dukungan terhadap pasokan energi dan bahan baku harus terus diperkuat. Dengan demikian, sektor keramik dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.