Jurnal Tempo – Malaysia telah memulai langkah berani dengan mengusulkan resolusi di Majelis Umum PBB untuk mencopot Israel dari keanggotaan PBB. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Malaysia dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan menentang pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyampaikan bahwa rancangan resolusi ini disiapkan untuk mendesak pencopotan Israel dari PBB. Anwar menekankan bahwa tindakan ini diperlukan sebagai respons terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel dalam konflik berkepanjangan di wilayah Palestina. “Langkah-langkah tegas, termasuk keluarnya Israel dari PBB, menyusul pelanggaran HAM dan kejahatan genosida yang dilakukan Israel, harus ditegakkan sesegera mungkin,” ujar Anwar pada konferensi pers.
“Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis itu Akan Dibantu Xin Jin Ping”
Dalam pernyataannya di hadapan parlemen, Anwar Ibrahim menjelaskan bahwa usulan ini tengah dalam proses negosiasi dengan negara-negara anggota lainnya dan akan dipresentasikan di Majelis Umum PBB dalam waktu dekat. Malaysia ingin memastikan bahwa dunia internasional tidak mengabaikan pelanggaran HAM yang menimpa Palestina. Menurut Anwar, keluarnya Israel dari keanggotaan PBB adalah bentuk teguran tegas atas tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional.
Usulan resolusi ini juga mencerminkan komitmen Malaysia untuk memberikan perhatian pada nasib rakyat Palestina yang terjepit dalam konflik berkepanjangan. Dengan dukungan negara-negara lain, Malaysia berharap resolusi ini mendapat perhatian luas dan mampu menekan Israel untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina.
Langkah Malaysia ini mendapat dorongan dari pernyataan Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese. Pada Rabu (6/11/2024), Albanese mengimbau agar keanggotaan Israel di PBB ditangguhkan, mengingat pelanggaran berulang yang dilakukan terhadap hukum internasional. Francesca menyatakan bahwa tindakan tegas perlu diambil agar Israel memahami dampak dari tindakannya.
Malaysia meyakini bahwa resolusi ini bukan hanya soal mencabut keanggotaan, tetapi juga untuk memperjelas bahwa pelanggaran HAM dan penindasan terhadap rakyat Palestina tidak boleh dianggap sepele. Dengan melibatkan PBB, Anwar berharap dunia internasional memberikan perhatian lebih pada isu ini.
“Simak juga: Pesugihan Warung Masih Dipercaya Dan yang Masih Dilakukan”
Anwar menambahkan bahwa jika resolusi ini disetujui, dampaknya akan sangat signifikan bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA). Resolusi ini dapat memberikan landasan hukum bagi UNRWA untuk tetap memberikan layanan dasar, seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan di wilayah Palestina.
Namun, ancaman terhadap UNRWA semakin nyata setelah Parlemen Israel meloloskan undang-undang baru yang melarang badan tersebut beroperasi. Kebijakan ini, yang akan efektif dalam 90 hari,
dikhawatirkan akan membatasi akses bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem
Timur.
Usulan Malaysia untuk mengeluarkan Israel dari PBB bisa memicu berbagai reaksi dari komunitas internasional. Negara-negara yang selama ini mendukung Palestina kemungkinan besar akan memberikan dukungan, sedangkan pihak-pihak yang mendukung Israel mungkin akan menolak. Meski
demikian, Malaysia tetap optimis bahwa resolusi ini akan membawa dampak positif dan memperkuat komitmen internasional untuk menegakkan keadilan bagi Palestina.
Bagi Malaysia, langkah ini adalah bentuk solidaritas nyata kepada rakyat Palestina. Dengan menyiapkan resolusi ini, Malaysia menunjukkan tekadnya untuk berperan aktif dalam memperjuangkan hak asasi manusia di kancah internasional.