BEM se-UI Nyatakan Agus Setiawan Bukan Representasi Mahasiswa UI di DPR
Jurnal Tempo – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) menegaskan bahwa Agus Setiawan tidak berhak mengatasnamakan mahasiswa UI dalam pertemuan dengan DPR pada Rabu, 3 September 2025. Melalui akun Instagram resmi @bemui_official, aliansi ini menolak keras klaim Agus yang dianggap sebagai representasi palsu dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI.
Kontroversi ini berakar dari dualisme kepemimpinan BEM UI yang dikenal dengan sebutan BEM Kuning dan BEM Ungu. Agus memimpin BEM Ungu, yang dituding hasil bentukan rektorat, sedangkan BEM Kuning adalah hasil pemilihan mahasiswa. Perselisihan makin tajam setelah adanya gugatan terkait dugaan kecurangan pemilihan raya BEM UI yang memicu konflik representasi.
Dalam unggahan pada Kamis, 4 September 2025, BEM se-UI merilis empat poin sikap resmi. Pertama, menegaskan bahwa undangan audiensi DPR tidak pernah disampaikan secara formal kepada Aliansi BEM se-UI. Kedua, menolak audiensi yang dilakukan Agus karena minim kajian substansial. Ketiga, mengecam tindakan Agus yang membawa nama UI secara sepihak. Keempat, menuntut transparansi atas kajian Agus untuk dipublikasikan secara luas.
Baca Juga : 7 Alasan Orang Melakukan Flexing di Media Sosial Menurut Psikolog, Tak Selalu Sekadar Pamer
BEM se-UI menilai Agus gagal melakukan koordinasi dengan aliansi yang sah sebagai representasi IKM UI. Tanpa konfirmasi maupun persetujuan, tindakannya dianggap tidak sah dan tidak dapat mencerminkan suara mahasiswa UI. Oleh karena itu, kehadiran Agus di DPR dianggap bentuk penyalahgunaan nama UI.
Menurut aliansi, tindakan Agus menyalahi prinsip representasi mahasiswa yang harus transparan dan akuntabel. Mereka merujuk pada hasil Kongres Mahasiswa UI dengan kode 024/TAP/KMUI/VI/2025 yang menegaskan legitimasi hanya ada pada IKM UI. Dengan demikian, tindakan Agus dipandang melanggar ketetapan tersebut.
Aliansi BEM se-UI juga menuntut agar Agus dan kelompoknya segera mempublikasikan hasil kajian yang dijadikan dasar audiensi dengan DPR. Publikasi ini penting untuk mencegah manipulasi informasi dan memastikan bahwa setiap argumen yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Dalam pernyataannya, BEM se-UI menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas nama UI. Mereka tidak ingin institusi pendidikan besar seperti UI diseret ke dalam kepentingan individu atau kelompok tertentu yang tidak memiliki legitimasi penuh dari mahasiswa.
Kasus ini memicu reaksi luas di kalangan mahasiswa dan warganet. Banyak yang mendukung sikap tegas BEM se-UI dalam menjaga representasi mahasiswa, sementara sebagian lain menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya sistem demokrasi kampus.