Jurnal Tempo – Sekolah semestinya menjadi tempat anak datang dengan rasa ingin tahu, bukan dengan ketakutan. Namun, kasus kekerasan dan perundungan yang masih muncul menunjukkan bahwa ruang pendidikan belum sepenuhnya aman bagi setiap peserta didik. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai pencegahan perundungan di sekolah harus diwujudkan melalui tindakan yang konsisten, bukan berhenti pada regulasi. Menurutnya, rasa takut seorang anak untuk memasuki lingkungan sekolah akibat ancaman kekerasan sudah menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Pesan tersebut menempatkan keselamatan anak sebagai bagian penting dari kualitas pendidikan. Sebab, proses belajar sulit berkembang ketika siswa terus merasa terancam secara fisik maupun emosional. Karena itu, sekolah perlu membangun budaya yang membuat anak berani berbicara ketika menghadapi masalah. Pada saat yang sama, guru, orang tua, dan pemerintah harus memastikan laporan tersebut benar-benar mendapat respons yang tepat.
Regulasi Sudah Ada, Implementasi Menjadi Tantangan Berikutnya
Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum untuk melindungi anak dari kekerasan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi salah satu landasan penting. Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Meski demikian, keberadaan aturan tidak otomatis membuat persoalan selesai. Lestari menyoroti implementasi sebagai tantangan yang membutuhkan perhatian lebih besar. Dalam praktiknya, pencegahan perundungan di sekolah memerlukan sistem yang benar-benar bekerja ketika siswa membutuhkan pertolongan. Setiap sekolah juga memiliki kondisi sosial yang berbeda sehingga penerapan kebijakan membutuhkan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Regulasi pada akhirnya harus terlihat melalui pengalaman nyata siswa sehari-hari. Ketika anak mengetahui tempat mengadu, merasa didengar, dan mendapatkan perlindungan setelah melapor, kebijakan tersebut mulai memiliki arti. Dengan demikian, keberhasilan perlindungan anak tidak cukup diukur dari banyaknya peraturan yang diterbitkan.
Baca Juga : Kenali Kebocoran Gas Elpiji, Utamakan Keselamatan Sebelum Bertindak
Mekanisme Pengaduan Harus Cepat, Aman, dan Transparan
Keberanian korban untuk melapor sering menjadi tahap paling sulit dalam kasus perundungan. Seorang anak dapat memilih diam karena takut mendapat ancaman baru, merasa malu, atau khawatir orang dewasa tidak mempercayainya. Oleh sebab itu, Lestari mendorong penguatan mekanisme pengaduan dan respons cepat di setiap satuan pendidikan. Sekolah membutuhkan prosedur yang jelas agar laporan kekerasan tidak menghilang dalam proses administratif yang panjang. Selain bergerak cepat, penanganan juga perlu transparan serta melibatkan orang tua dan pihak berwenang apabila situasinya membutuhkan tindakan lebih lanjut. Sistem seperti ini menjadi bagian penting dari pencegahan perundungan di sekolah karena memberi kepastian bahwa suara siswa tidak diabaikan. Lebih jauh, kanal pengaduan harus mudah diakses tanpa membuat korban merasa semakin tertekan. Ketika anak percaya bahwa sekolah akan melindunginya, peluang untuk mengungkap kasus lebih awal menjadi lebih besar sebelum kekerasan berkembang semakin serius.
Guru Menjadi Garis Depan dalam Membaca Tanda Kekerasan
Guru sering menjadi orang dewasa yang paling banyak berinteraksi dengan siswa setelah keluarga. Posisi tersebut membuat tenaga pendidik memiliki peran penting dalam mendeteksi perubahan perilaku yang mungkin berkaitan dengan perundungan. Lestari menilai kapasitas guru dan tenaga pendidikan dalam memahami serta menangani kasus perlu terus diperkuat. Perhatian tidak boleh hanya diarahkan pada luka fisik karena kekerasan psikologis sering meninggalkan tanda yang lebih samar. Seorang siswa mungkin mendadak menarik diri, kehilangan semangat belajar, sering tidak masuk sekolah, atau terlihat cemas ketika bertemu kelompok tertentu. Karena itu, pelatihan guru menjadi bagian penting dari pencegahan perundungan di sekolah. Guru membutuhkan kemampuan untuk mengenali sinyal tersebut sekaligus memahami langkah penanganan yang tepat. Kepekaan seperti ini dapat membuka jalan pertolongan lebih awal. Dalam banyak situasi, pertanyaan sederhana yang disampaikan dengan empati bahkan dapat menjadi awal bagi anak untuk berani menceritakan pengalaman yang selama ini disembunyikan.
Baca Juga : Nasi Disimpan di Kulkas, Aman atau Berbahaya? Ini Jawaban Dokter
Pengawasan Pemerintah Daerah Perlu Berjalan Secara Berkala
Tanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak dapat dibebankan kepada sekolah seorang diri. Dinas pendidikan dan pemerintah daerah juga memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan perlindungan anak benar-benar berjalan. Pengawasan yang dilakukan secara berkala dapat membantu menemukan kelemahan sebelum persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih besar. Evaluasi tersebut dapat mencakup efektivitas kanal pengaduan, kesiapan guru, prosedur penanganan, hingga pendampingan bagi korban. Dengan pendekatan tersebut, pencegahan perundungan di sekolah berubah dari slogan menjadi sistem yang dapat dievaluasi. Pemerintah daerah juga dapat memetakan kebutuhan setiap satuan pendidikan karena kondisi sekolah tidak selalu sama. Ada sekolah yang membutuhkan peningkatan kapasitas guru, sementara tempat lain mungkin perlu memperbaiki mekanisme pelaporan. Pengawasan yang konsisten sekaligus mengirimkan pesan bahwa keselamatan siswa bukan agenda sementara yang hanya mendapat perhatian ketika sebuah kasus menjadi viral, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga setiap hari.
Pemulihan Korban Harus Menjangkau Luka yang Tidak Terlihat
Berakhirnya tindakan kekerasan belum tentu berarti penderitaan korban ikut selesai. Luka fisik mungkin terlihat dan dapat segera mendapatkan perawatan, tetapi trauma psikologis sering bertahan jauh lebih lama. Karena itu, Lestari menekankan bahwa pemulihan korban harus mencakup kondisi mental dan emosional. Pendampingan menjadi penting agar siswa mampu kembali merasa aman ketika belajar, bersosialisasi, dan menjalani rutinitasnya. Dalam konteks pencegahan perundungan di sekolah, pemulihan juga membantu mencegah korban mengalami dampak berkepanjangan akibat pengalaman traumatis. Sekolah perlu bekerja sama dengan keluarga dan tenaga profesional ketika pendampingan khusus diperlukan. Namun, lingkungan sosial di sekitar korban juga memegang peranan besar. Teman sekelas dan guru harus menghindari tindakan yang membuat korban merasa disalahkan atau dipermalukan. Pada akhirnya, keberhasilan penanganan tidak hanya terlihat ketika kasus dinyatakan selesai, tetapi ketika seorang anak dapat kembali memasuki ruang kelas tanpa membawa ketakutan yang sama seperti sebelumnya.
Anak Pelaku Juga Membutuhkan Pembinaan yang Tepat
Penanganan perundungan tidak hanya berbicara tentang memberikan sanksi kepada pelaku. Ketika pelakunya masih anak-anak, pendekatan pembinaan menjadi penting untuk memahami faktor yang mendorong perilaku kekerasan tersebut. Lestari mengingatkan bahwa anak pelaku juga membutuhkan intervensi yang tepat dan tidak semata-mata menerima penghukuman. Pendekatan ini bukan berarti mengabaikan tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Sebaliknya, pembinaan dapat membantu anak memahami dampak perilakunya, membangun empati, serta mempelajari cara menyelesaikan konflik secara sehat. Dalam jangka panjang, pendekatan tersebut memperkuat pencegahan perundungan di sekolah karena fokusnya tidak hanya menghentikan satu kejadian, tetapi juga mencegah perilaku serupa berulang. Sekolah, keluarga, konselor, dan pihak terkait perlu bekerja bersama sesuai tingkat kasus yang terjadi. Tujuan akhirnya tetap jelas: menciptakan lingkungan pendidikan tempat setiap anak dapat tumbuh, belajar, melakukan kesalahan, memperbaiki diri, dan merasa aman tanpa ancaman kekerasan.