Prabowo Murka soal Beras Oplosan dan Ancaman Sita Penggilingan
Jurnal Tempo – Presiden Prabowo Subianto mengancam menyita penggilingan padi nakal yang bermain curang dengan menjual beras oplosan sebagai premium. Ia meminta Kapolri dan Jaksa Agung menindak pelaku, bahkan menginstruksikan penyitaan jika pelaku enggan mengembalikan kerugian negara Rp100 triliun per tahun
Menurut Prabowo, praktik ini jelas merugikan petani dan konsumen. Ia mendapat laporan bahwa beberapa penggilingan menjual premium seharga Rp5.000 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) . Parahnya, ia menyebut kerugian negara akibat beras oplosan mencapai Rp100 triliun setiap tahun
Baca Juga : Rupiah Lesu ke Level Rp16.327 Pagi Ini
Prabowo menegaskan bahwa penggilingan padi termasuk sektor strategis, sesuai Pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, negara memiliki hak untuk mengambil alih penggilingan nakal melalui jalur hukum . Ia bahkan mengatakan akan menyerahkan milik negara tersebut ke koperasi desa Merah Putih
Kejaksaan Agung merespons positif perintah Presiden. Mereka berkoordinasi dengan Kapolri dan Kementan untuk menindak pengusaha beras oplosan sesuai instruksi. Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan kesiapan penegakan hukum terhadap para pelaku
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menguji 268 merek dari 10 provinsi dan menemukan 85–90 % bermasalah terkait mutu, kemasan, dan berat bersih. Mereka mendeteksi perbedaan signifikan antara harga tingkat petani dan pengecer, yang membuktikan adanya praktek curang
Saat ini, aparat tengah memproses data dan mempersiapkan penyitaan serta pengelolaan ulang lokasi. Presiden menekankan bahwa jika pelaku mengembalikan Rp100 triliun, negara mungkin akan merelakannya, namun jika tidak, penyitaan akan dilakukan