
Jurnal Tempo – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pengelola sumur rakyat akan diumumkan secara resmi pada Desember 2025, sebuah momentum yang dinanti masyarakat di berbagai daerah. Setelah bertahun-tahun sumur minyak rakyat beroperasi dalam ketidakpastian hukum, pemerintah akhirnya bergerak untuk memberikan kepastian melalui izin resmi. Bahlil menjelaskan bahwa timnya kini melakukan verifikasi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Selatan, untuk memastikan kesiapan data dan legalitas. Proses ini menjadi tahap penting agar pengelolaan sumur dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Keputusan ini sekaligus membawa harapan baru bagi warga yang selama ini bergantung pada sumur minyak tradisional.
Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap pengelola sumur rakyat berasal dari badan usaha dan kelompok masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan secara menyeluruh terhadap nama perusahaan, lokasi sumur, hingga kelompok warga pengelola. Proses ini tidak hanya dilakukan untuk memastikan tertib administrasi, tetapi juga untuk mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan celah hukum. Langkah ini penting karena pemerintah ingin memastikan bahwa izin sumur rakyat benar-benar dikelola mereka yang memiliki hubungan langsung dengan daerah, bukan pihak luar yang hanya mengejar keuntungan. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap pengelolaan menjadi lebih adil dan berkelanjutan.
“Baca Juga : Produksi Emas Freeport Anjlok: Dampak Longsor Bawa Efek Panjang hingga 2026”
Keputusan Bahlil untuk mempercepat penetapan pengelola sumur rakyat tidak lepas dari terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini melegalkan sekitar 45.000 sumur minyak yang selama ini beroperasi secara ilegal. Dengan adanya payung hukum, sumur-sumur tersebut kini dapat dikelola secara resmi oleh koperasi, BUMD, maupun pelaku usaha kecil di daerah. Legalitas ini menjadi langka baru menuju tata kelola energi yang lebih transparan. Selain itu, aturan ini memberi rasa aman bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun bekerja dalam ketidakpastian. Bahlil menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi lokal.
Dalam kunjungan kerjanya ke Musi Banyuasin, Bahlil menemukan hal yang mengejutkan terkait jumlah pengelola sumur rakyat yang potensial di daerah tersebut. Ia mengaku terkejut melihat sekitar 22.000 sumur minyak berada di belakang rumah warga, tersebar tanpa struktur yang jelas. Temuan ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang selama ini belum tersentuh legalitas. Menurut Bahlil, potensi tersebut dapat memberikan dampak besar bagi pendapatan masyarakat lokal jika dikelola dengan benar. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan hanya boleh dilakukan setelah seluruh sumur tersebut diverifikasi dan dilegalkan agar tidak menimbulkan risiko keselamatan maupun konflik kepentingan.
Bahlil menyebut bahwa pengelola sumur rakyat berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan ekonomi lokal. Dengan rata-rata produksi 2–3 barel per hari, sumur rakyat dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi banyak keluarga. Selain itu, legalisasi sumur juga menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap pihak-pihak tertentu yang dahulu kerap menekan mereka. Pemerintah ingin memastikan bahwa hasil produksi minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh perusahaan resmi seperti Pertamina, Medco Energy, maupun KKKS lainnya. Dengan proses ini, masyarakat tidak hanya mendapat legalitas, tetapi juga kepastian pasar yang jelas dan aman.
Penetapan pengelola sumur rakyat pada Desember 2025 menjadi langkah awal menuju tata kelola energi yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan dilakukan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat lokal. Melalui verifikasi, sosialisasi, dan regulasi yang telah disiapkan, Bahlil optimistis bahwa sumur rakyat dapat berperan penting dalam menopang ekonomi daerah. Dengan demikian, Desember bukan hanya bulan pengumuman, tetapi juga titik balik bagi ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada sumur minyak tradisional. Masyarakat kini menunggu harapan baru di tengah dinamika perubahan energi nasional.