Jurnal Tempo – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan seluruh izin impor daging sapi untuk tahun 2026 telah diterbitkan. Dengan kuota impor yang mencapai 297 ribu ton, BUMN pangan memegang mayoritas kuota tersebut. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menjelaskan bahwa izin impor untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta telah keluar sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ia menekankan bahwa proses perizinan berjalan lancar dan kini tinggal menunggu realisasi impor.
Kuota Impor Daging Sapi 2026: BUMN Mendominasi
Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebesar 297 ribu ton pada 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ribu ton diberikan kepada BUMN pangan, sementara sisanya, 30 ribu ton, dialokasikan untuk importir swasta. BUMN yang mendapat penugasan untuk mengimpor daging sapi adalah PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Kedua perusahaan ini bertanggung jawab menjaga ketersediaan pasokan daging sapi di pasar domestik dan memastikan stabilitas harga.
Pentingnya Peran BUMN dalam Stabilisasi Harga
Pemerintah mengalihkan sebagian besar kuota impor daging sapi ke BUMN agar dapat berperan lebih aktif dalam stabilisasi harga di pasar. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa keterlibatan BUMN akan memudahkan intervensi pemerintah saat harga daging sapi bergejolak. Dengan kontrol yang lebih besar dari negara, diharapkan harga daging sapi tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama di tengah permintaan yang tinggi.
Langkah Pemerintah Mengelola Stok Daging Sapi
Pemerintah berupaya memastikan bahwa pasokan daging sapi cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan penugasan kepada BUMN, diharapkan negara dapat mengelola pasokan dan distribusi daging sapi secara lebih terkontrol. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran negara dalam pengelolaan komoditas pangan strategis di Indonesia.
Stabilitas Pasokan di Tengah Keterbatasan
Meskipun kuota impor daging sapi meningkat pada 2026, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi gejolak harga yang sering terjadi akibat ketergantungan pada impor swasta. Dalam beberapa tahun terakhir, harga daging sapi di pasar domestik sering kali dipengaruhi oleh fluktuasi harga global. Dengan melibatkan BUMN dalam impor daging sapi, pemerintah berusaha memastikan pasokan yang lebih stabil dan harga yang lebih terkendali di pasar.
“Baca Juga : Tips Investasi Perak untuk Pemula yang Perlu Diketahui”
Menghadapi Tantangan di Pasar Daging Sapi
Pasar daging sapi Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk kelangkaan pasokan dan harga yang tinggi. Oleh karena itu, kebijakan impor yang melibatkan BUMN sangat penting untuk memastikan pasokan yang cukup dan menjaga harga tetap stabil. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Pemantauan dan Realisasi Impor oleh Pihak Terkait
Kemendag memastikan bahwa seluruh proses perizinan impor daging sapi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kini, pemerintah tinggal menunggu realisasi dari pemegang izin impor untuk memastikan pasokan daging sapi dapat segera masuk ke pasar. Dalam beberapa bulan ke depan, diharapkan pasokan daging sapi yang cukup akan membantu meredam lonjakan harga yang sering terjadi menjelang periode permintaan tinggi.