Jurnal Tempo – Wacana DPR yang mengusulkan riwayat bullying siswa ditampilkan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi memunculkan perdebatan luas di tengah masyarakat. Usulan ini disebut mengikuti model yang akan diterapkan Korea Selatan pada 2026, di mana catatan pelanggaran siswa dapat menjadi pertimbangan kampus. Namun, banyak pihak menilai pendekatan tersebut berpotensi menambah tekanan bagi remaja yang sedang dalam proses mencari jati diri. Di Indonesia, isu bullying memang menjadi sorotan seiring meningkatnya laporan kekerasan antar pelajar. Meski begitu, publik bertanya-tanya apakah kebijakan keras seperti ini benar-benar bisa menjadi solusi atau justru menambah problem baru dalam dunia pendidikan. Perdebatan pun berkembang dari soal pencegahan kekerasan hingga perlindungan hak-hak anak.
Kritik Pemerhati Pendidikan dan Kekhawatiran yang Muncul
Pemerhati pendidikan menilai kebijakan tersebut bisa menghambat masa depan anak dan berpotensi melanggar hak dasar mereka. Menurut para ahli, pelajar usia sekolah masih dalam fase perkembangan emosi dan belum memiliki kontrol penuh atas cara berpikirnya. Kesalahan yang dilakukan, terutama jika berkaitan dengan bullying, sering kali dipengaruhi faktor lingkungan dan pengalaman masa kecil yang penuh tekanan. Karena itu, menjadikan catatan kesalahan masa lalu sebagai penentu masa depan dinilai tidak adil. Para pendidik khawatir kebijakan semacam ini justru memperpanjang stigma, membuat anak terjebak dalam label negatif, dan mengurangi kesempatan mereka untuk memperbaiki diri melalui pendidikan yang lebih tinggi.
“Baca Juga : Gerakan Baliho PSI Mulai Menyasar Seluruh Kecamatan”
Faktor Lingkungan yang Membentuk Perilaku Anak
Selain persoalan moral, para ahli menekankan bahwa perilaku buruk anak jarang berdiri sendiri. Banyak kasus bullying terjadi karena pelaku pernah mengalami kekerasan atau pola asuh yang salah. Lingkungan keluarga yang tidak hangat, ketidakpastian di rumah, hingga tekanan sosial di sekolah dapat membentuk perilaku agresif tanpa disadari. Dalam banyak kasus, anak yang menjadi pelaku sebenarnya juga merupakan korban dari luka batin yang belum tertangani. Karena itu, menampilkan riwayat kesalahan tanpa memahami konteks yang melatarbelakangi dianggap tidak memberikan solusi mendalam. Para pemerhati pendidikan mendorong pendekatan yang lebih empatik dan komprehensif untuk mengurai akar masalah perilaku anak.
Hak Anak atas Pendidikan yang Harus Dijaga
Dalam pandangan aktivis pendidikan, kebijakan yang menghalangi anak melanjutkan pendidikan dapat berdampak panjang terhadap masa depan mereka. Pendidikan adalah ruang bagi anak untuk berubah, memperbaiki diri, dan membangun karakter baru yang lebih bijak. Jika kesempatan ini dicabut, maka anak yang pernah melakukan kesalahan berpotensi kehilangan arah hidup dan semakin sulit keluar dari lingkaran perilaku negatif. Prinsip utama perlindungan anak menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua. Dengan memberikan ruang untuk bertumbuh, sekolah dapat menjadi tempat pemulihan, bukan arena hukuman yang memperpanjang stigma masa lalu.
“Baca Juga : Komitmen BCA untuk Menguatkan Ketahanan Lingkungan dan Ekonomi Warga”
Peran Keluarga dalam Mencegah Kekerasan Sejak Dini
Ketimbang menerapkan kebijakan yang dapat menghilangkan akses pendidikan, para ahli menilai pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga. Anak yang dibesarkan dalam lingkungan penuh kasih sayang cenderung memiliki kemampuan empati yang lebih kuat. Ketika potensinya difasilitasi dan emosinya diterima, mereka belajar memperlakukan orang lain dengan hormat. Pendidikan karakter yang dimulai dari rumah memberikan fondasi penting dalam membentuk perilaku sosial anak. Dengan pola asuh yang baik, anak tumbuh percaya diri dan tidak membutuhkan kekerasan untuk mengekspresikan diri. Karena itu, mendorong literasi pengasuhan menjadi langkah penting untuk memutus rantai bullying sejak dini.
Membangun Sekolah yang Aman dan Bebas Kekerasan
Sekolah merupakan tempat penting untuk membantu anak memahami perilaku yang sehat, sehingga lingkungan yang aman tanpa kekerasan menjadi kebutuhan mendesak. Banyak anak tidak memiliki tempat aman untuk bercerita ketika mengalami masalah di rumah atau di sekolah. Jika sistem perlindungan tidak berjalan, mereka belajar menormalisasi kekerasan sebagai respons. Oleh karena itu, sekolah harus menyediakan konselor, psikolog, dan mekanisme dukungan lainnya agar setiap anak memiliki ruang aman untuk mengungkapkan perasaan. Ketika seluruh ekosistem sekolah bergerak bersama, budaya kekerasan perlahan dapat digantikan oleh budaya saling menghormati dan peduli.
Mendorong Kebijakan yang Lebih Humanis dan Berkelanjutan
Para pemerhati pendidikan mendorong agar pemerintah fokus pada pembenahan sistem daripada memberi label permanen pada anak. Indonesia perlu memperkuat layanan konseling, menghadirkan edukasi anti-bullying, serta meningkatkan kapasitas guru dan orang tua. Selain itu, akses terhadap psikolog di sekolah harus ditingkatkan agar luka emosional anak dapat dipulihkan sejak awal. Dengan pendekatan yang humanis, negara dapat memastikan bahwa setiap anak baik korban maupun pelaku mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk berubah. Kebijakan yang mengedepankan empati diyakini mampu menciptakan generasi yang lebih sehat, lebih sadar, dan lebih siap menciptakan lingkungan hidup yang damai.