Jurnal Tempo – Coretax, sistem teknologi informasi yang diterapkan untuk mendukung administrasi perpajakan di Indonesia, telah menghadapi berbagai kendala dalam beberapa bulan terakhir. Meskipun sudah diimplementasikan secara bertahap, Coretax ternyata masih mengalami masalah teknis yang mengganggu kelancaran sistem. Seiring berjalannya waktu, Ditjen Pajak sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap administrasi pajak nasional, memutuskan untuk menjalankan dua sistem secara bersamaan. Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasional dan mencegah masalah lebih lanjut.
Coretax adalah sistem yang dirancang untuk memodernisasi administrasi perpajakan dengan teknologi terbaru. Diharapkan sistem ini akan mempercepat proses pengumpulan pajak, meminimalkan kesalahan, dan meningkatkan transparansi. Namun, dalam pelaksanaannya, sistem ini menghadapi sejumlah kendala teknis yang cukup mengganggu operasional.
“Baca Juga : 5 Tanda Ekonomi Indonesia Sedang Dalam Bahaya, Wajib Waspada!”
Sistem hybrid yang dipilih oleh Ditjen Pajak melibatkan penggunaan kedua sistem, yakni Coretax dan sistem tradisional yang telah digunakan sebelumnya. Langkah ini dianggap penting untuk menghindari gangguan operasional yang lebih besar pada administrasi pajak. Dalam hal ini, sistem hybrid berfungsi sebagai solusi sementara yang memungkinkan transisi yang lebih mulus menuju sistem yang sepenuhnya modern.
Dengan menggunakan dua sistem secara bersamaan, Ditjen Pajak dapat memastikan bahwa semua proses perpajakan tetap berjalan dengan lancar. Wajib pajak dapat tetap melakukan transaksi tanpa hambatan, meskipun ada masalah teknis yang sedang dihadapi oleh Coretax. Penggunaan dua sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan yang dapat berdampak pada pengumpulan pajak negara.
Meskipun solusi ini tampaknya efektif dalam jangka pendek, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan sistem hybrid. Salah satu tantangan utama adalah potensi kebingunguan bagi petugas pajak yang harus mengelola dua sistem yang berbeda. Selain itu, integrasi antara sistem Coretax dan sistem lama juga dapat menimbulkan masalah teknis yang lebih rumit.
“Simak juga: Kemenangan Manchester City 3-2 melawan Fulham “
Ditjen Pajak berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem Coretax agar dapat berjalan dengan lebih lancar. Pengembangan dan perbaikan sistem ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tujuan utama agar Coretax dapat menggantikan sistem tradisional sepenuhnya dalam waktu dekat. Perbaikan yang terus-menerus ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan keandalan sistem Coretax.
Evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan sistem hybrid sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik. Ditjen Pajak berencana untuk melakukan evaluasi berkala terhadap sistem dan memperbaiki masalah yang muncul seiring berjalannya waktu. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan bebas masalah.
Untuk memastikan keberhasilan penerapan sistem hybrid, Ditjen Pajak juga memberikan pelatihan kepada petugas pajak agar mereka dapat mengelola kedua sistem secara efektif. Pelatihan ini sangat penting, karena kesalahan dalam pengelolaan administrasi pajak dapat berdampak negatif pada perekonomian negara. Dengan adanya pelatihan yang cukup, petugas pajak diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola sistem perpajakan yang kompleks.
Di masa depan, diharapkan sistem perpajakan yang lebih modern dapat membawa manfaat besar bagi perekonomian Indonesia. Sistem yang efisien dan transparan akan meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi penyalahgunaan. Penerapan Coretax yang sukses diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju modernisasi administrasi pajak yang lebih luas, mendukung pengumpulan pajak yang lebih optimal dan mendukung pembangunan negara.