Jurnal Tempo – Program Kopdes Merah Putih mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan alokasi anggaran. Rincian dana tersebut berasal dari APBN 2025 yang difokuskan untuk penguatan kapasitas desa. Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers usai rapat kerja dengan DPR. Sri Mulyani menegaskan pentingnya pemberdayaan desa melalui skema yang terukur dan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa dukungan fiskal terhadap desa merupakan kunci pembangunan ekonomi inklusif. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai angka yang signifikan. Pemerintah akan memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp15 triliun untuk tahap awal. Dana ini akan disalurkan secara bertahap melalui Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan. Komponen utama dari anggaran tersebut mencakup pelatihan kewirausahaan desa, pembangunan infrastruktur dasar, serta digitalisasi layanan desa. Setiap komponen mendapat porsi anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Untuk pelatihan, dana dialokasikan sekitar Rp3,5 triliun dengan target 15.000 desa. Infrastruktur dasar mendapat porsi Rp6 triliun, termasuk pembangunan jalan desa dan saluran irigasi kecil. Sisanya dialokasikan untuk transformasi digital dan monitoring berbasis data.
“Baca Juga : Fakta di Balik Penembakan 700 Koala oleh Pemerintah Australia”
Sri Mulyani menekankan bahwa program ini bukan sekadar pembangunan fisik. Ada dimensi sosial dan ekonomi yang turut dikejar melalui strategi terintegrasi. Pemerataan pembangunan antarwilayah menjadi indikator utama kesuksesan program Kopdes Merah Putih. Ia menyebutkan bahwa daerah tertinggal dan perbatasan menjadi prioritas dalam distribusi anggaran. Upaya ini juga selaras dengan visi Presiden Joko Widodo tentang Indonesia Sentris. Artinya, pembangunan tidak boleh terkonsentrasi di Pulau Jawa saja. Setiap desa di seluruh Indonesia berhak atas akses dan fasilitas dasar yang memadai. Kesejahteraan desa akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani juga merinci mekanisme pengawasan penggunaan dana. Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap sesuai progres pelaksanaan di masing-masing desa. Setiap tahap wajib menyertakan laporan penggunaan anggaran secara rinci. Kementerian Keuangan akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit berkala. Desa-desa penerima bantuan diwajibkan membentuk tim pelaksana berbasis masyarakat. Tim ini berfungsi untuk memantau dan mengevaluasi program secara lokal. Jika ditemukan penyimpangan, pemerintah akan langsung melakukan evaluasi dan penyesuaian dana. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek.
“Simak juga: Ulasan Redmi 14C: Ponsel Murah dengan Spesifikasi Gahar”
Selain dukungan anggaran, Sri Mulyani menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kemenkeu akan berkoordinasi dalam pengawasan dan pendampingan. Setiap kementerian memiliki peran spesifik dalam mendukung keberhasilan Kopdes Merah Putih. Kemenkeu bertugas memastikan efisiensi penyaluran dana dan pelaporan keuangan. Kemendagri berperan dalam regulasi dan sinkronisasi kebijakan lintas daerah. Sementara Kemendes bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan pelatihan di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antarprogram pembangunan. Pemerintah daerah juga diminta untuk aktif berpartisipasi dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Jika dilaksanakan dengan baik, program ini diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Infrastruktur yang baik membuka akses ekonomi lebih luas bagi pelaku usaha mikro. Pelatihan dan digitalisasi akan mendorong inovasi lokal dan peningkatan daya saing desa. Program ini juga sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan urbanisasi berlebihan. Sri Mulyani menegaskan pentingnya kontinuitas kebijakan agar desa tidak kembali stagnan. Ia berharap bahwa Kopdes Merah Putih menjadi model pembangunan desa berkelanjutan di masa depan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dari semua keberhasilan ini. Pemerintah pusat, daerah, dan desa harus saling menopang dan menjaga integritas program.