PT. Bank JTrust
Jurnal Tempo – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) kembali menunjukkan kontribusinya dalam pembangunan fasilitas umum di Jakarta. Salah satu langkah nyatanya terlihat melalui dukungan terhadap penataan integrasi Lapangan Banteng dengan kawasan Gedung A.A. Maramis di Jakarta Pusat. Upaya ini tidak hanya memperindah kota, tetapi juga memperkuat identitas sejarah ibu kota.
Sebagai hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan RI, proyek ini bertujuan untuk menciptakan kawasan Formal-Heritage District. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemanfaatan aset negara seperti Gedung A.A. Maramis harus mengacu pada prinsip the highest and best use. Oleh karena itu, ruang publik ini diharapkan mampu memberi nilai tambah ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat.
“Baca juga: Hampir Setengah Lahan Bersertifikat di Indonesia di Kuasai 60 Keluarga“
Tak hanya terintegrasi secara fisik, kawasan ini juga akan mengutamakan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Dengan konsep woonerf atau shared street, batas antara jalan dan trotoar dihilangkan agar ruang terasa lebih inklusif. Akibatnya, warga bisa menikmati pengalaman berjalan kaki yang lebih aman dan menyenangkan, sembari berinteraksi sosial di ruang terbuka.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan harapannya agar ruang publik yang tertata ini mampu menumbuhkan semangat kebersamaan. Ia menekankan bahwa semakin banyak ruang terbuka yang tersedia, maka kualitas hidup masyarakat pun akan meningkat. Bahkan, saat perayaan HUT ke-498 Jakarta, Lapangan Banteng sukses menyedot perhatian lebih dari 15.000 pengunjung.
Salah satu hal yang menarik dari proyek ini adalah penggunaan dana non-APBD. Melalui kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Bank JTrust Indonesia turut berkontribusi dalam pembiayaan proyek ini. Dengan demikian, pembangunan bisa terus berjalan tanpa membebani anggaran pemerintah daerah secara langsung.
Di sisi lain, Bank JTrust juga terus berupaya memenuhi ketentuan minimum free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski saat ini angka tersebut baru mencapai 7,10%, manajemen berkomitmen untuk terus melakukan divestasi agar syarat minimal 7,5% segera tercapai. Ini menjadi bagian penting dari strategi perusahaan dalam mengembalikan kepercayaan publik.
Dengan langkah ini, Jakarta tidak hanya membangun fasilitas kota yang modern, tetapi juga merawat warisan sejarahnya. Integrasi antara Lapangan Banteng dan Gedung A.A. Maramis menjadi simbol kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Ke depan, sinergi semacam ini diharapkan bisa diterapkan di lebih banyak kawasan kota lainnya.