Skip to content

Jurnal Tempo

Sumber Berita Terkini

Primary Menu
  • Home
  • General
  • Economic
  • Global
  • Edukatif
  • Home
  • Home
  • Listrik PLN Diskon 50 Persen Januari – Februari 2025
  • Economic
  • General
  • Home

Listrik PLN Diskon 50 Persen Januari – Februari 2025

jurnaltempo December 19, 2024 3 minutes read
Listrik PLN Diskon 50 Persen Januari - Februari 2025

Listrik PLN Diskon 50 Persen Januari - Februari 2025

Jurnal Tempo – Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah stimulus ekonomi pada awal tahun 2025. Salah satunya adalah diskon listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan tertentu. Kebijakan ini dibuat untuk mengimbangi dampak pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru, yakni 12 persen, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Diskon listrik PLN ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Menurut Jurnal Tempo, diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah. Jumlah pelanggan yang berhak menerima diskon ini mencapai 81,4 juta rumah tangga. Ini mencakup sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN. Insentif ini diperkirakan akan mencapai Rp 12,1 triliun.

“Baca Juga: Mesin Cetak Uang Palsu di Alauddin Makassar Harga Rp600 Juta”

Tujuan Diskon Listrik 50 Persen

Diskon listrik ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan tarif PPN. Pemerintah berharap langkah ini dapat menahan laju inflasi yang kemungkinan akan meningkat akibat perubahan tarif PPN. Sebagaimana dikemukakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, pada 17 Desember 2024, kebijakan ini diharapkan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025.

Ferry menjelaskan bahwa diskon listrik ini dirancang untuk menstabilkan perekonomian di awal tahun. Dengan penerapan diskon ini, inflasi Indonesia diperkirakan tetap terkendali. Meskipun tarif PPN naik, dampaknya hanya akan berkontribusi pada inflasi sekitar 0,3 persen.

Selain diskon listrik, pemerintah juga memberikan insentif lainnya. Salah satunya adalah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk barang pokok seperti tepung terigu, minyak goreng, dan gula industri. Kebijakan ini bertujuan agar harga barang-barang kebutuhan pokok tetap stabil meski tarif PPN naik.

Dampak Diskon Listrik terhadap Perekonomian

Dengan adanya diskon listrik ini, pemerintah berharap inflasi bisa dikendalikan. Kenaikan tarif PPN akan memberikan dampak kecil pada inflasi, yaitu sekitar 0,3 persen. Namun, pemerintah tetap perlu memantau perkembangan harga barang. Ferry Irawan menekankan bahwa kuartal pertama tahun 2025 adalah periode penting untuk perekonomian Indonesia.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan insentif ini sebaik-baiknya. Masyarakat yang tergolong dalam kelompok pelanggan yang berhak menerima diskon akan merasakan manfaatnya. Tim pengendalian inflasi juga akan terus memantau harga barang untuk memastikan kebijakan ini efektif.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon Listrik?

Diskon listrik ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah. Ini mencakup sebagian besar rumah tangga di Indonesia, sekitar 81,4 juta rumah. Dengan demikian, hampir seluruh pelanggan PLN akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Namun, pelanggan dengan daya lebih tinggi, seperti industri atau komersial, tidak termasuk dalam program diskon ini. Kebijakan ini lebih ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Pemerintah ingin meringankan beban mereka yang paling terdampak oleh perubahan tarif PPN.

Diskon listrik PLN sebesar 50 persen yang diberikan pada Januari dan Februari 2025 bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah. Pemerintah berharap diskon ini bisa membantu menstabilkan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Simak juga: Adipati Ars Goetia: Menguak Rahasia Keahlian Sosial Mereka”

Selain diskon listrik, pemerintah juga memberikan insentif lain, seperti PPN Ditanggung Pemerintah untuk barang-barang pokok. Dengan kebijakan ini, pemerintah berusaha menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Dengan demikian, perekonomian Indonesia diharapkan tetap stabil meskipun ada perubahan besar dalam kebijakan perpajakan.

Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan diskon ini dengan bijak. Pemerintah akan terus memantau situasi ekonomi untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.

Post navigation

Previous: Pemerintah Tingkatkan Investasi Energi Hijau Rp24 T Tahun Depan
Next: Serangan Israel di Yaman: Pelabuhan dan Energi Jadi Target

Related Stories

Bocah 5 Tahun Tak Sengaja Bakar Puluhan Ponsel, Sikap Sang Ayah Justru Mengundang Haru
  • General

Bocah 5 Tahun Tak Sengaja Bakar Puluhan Ponsel, Sikap Sang Ayah Justru Mengundang Haru

Rudi Hartono June 25, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Turun, Simak Pergerakan Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi
  • Economic

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Turun, Simak Pergerakan Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Rudi Hartono June 21, 2026
Baru Meneken Perdamaian, AS Kembali Ancam Iran Jika Langgar Kesepakatan
  • General

Baru Meneken Perdamaian, AS Kembali Ancam Iran Jika Langgar Kesepakatan

Rudi Hartono June 19, 2026

Recent Posts

  • Bocah 5 Tahun Tak Sengaja Bakar Puluhan Ponsel, Sikap Sang Ayah Justru Mengundang Haru
  • Mengapa CV Bagus Saja Tidak Cukup? Rahasia Mendapatkan Pekerjaan di Era Kompetisi Modern
  • Harga Emas 24 Karat Hari Ini Turun, Simak Pergerakan Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi
  • Baru Meneken Perdamaian, AS Kembali Ancam Iran Jika Langgar Kesepakatan
  • Mengapa Anak Muda Tertarik Ikut Kirab 1 Suro? Tradisi Lama yang Kembali Hidup di Hati Generasi Muda

Categories

  • Economic
  • Edukatif
  • General
  • Global
  • Home

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
Copyright © Jurnal Tempo | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.