
Jurnal Tempo – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo Arya, atau yang akrab disapa Onad, resmi ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut terjadi di kawasan Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Onad tidak sendiri. Ia ditangkap bersama seseorang yang berinisial B, yang hingga kini identitas lengkapnya masih diselidiki pihak kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba lain yang sebelumnya terungkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Benar, Onadio Leonardo kami amankan bersama satu orang berinisial B. Namun, detail terkait sosok B masih kami dalami,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Onad ditangkap setelah mengonsumsi ekstasi. Barang bukti berupa pil tersebut disebut sudah habis digunakan, dan pihak kepolisian hanya menemukan sisa ganja di dalam plastik kecil di lokasi penangkapan.
“Barang bukti ekstasi sudah tidak ditemukan karena diduga telah dipakai. Kami hanya menemukan sisa ganja dalam plastik kecil,” tegas Brigjen Ade Ary.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa Onad terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan ganja, bukan sekadar pengguna pasif. Polisi kini tengah menelusuri lebih jauh dari mana sumber barang tersebut dan apakah ada jaringan pemasok di balik kasus ini.
“Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tambah Posko Keluhan Konsumen Jadi 17 Titik di Jawa Timur”
Menurut informasi dari kepolisian, penangkapan Onad bukan hasil kebetulan. Proses ini merupakan pengembangan kasus dari seorang pelaku lain yang lebih dulu ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari interogasi pelaku tersebut, polisi menemukan indikasi keterlibatan Onad dalam penggunaan barang terlarang.
“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang lebih dulu kami tangkap di Sunter. Dari situlah kami menemukan arah ke tempat tinggal Onadio Leonardo,” jelas Ade Ary.
Polisi juga menambahkan bahwa proses pengembangan kasus masih berjalan, dan sejumlah informasi belum dapat disampaikan ke publik untuk menjaga kelancaran penyelidikan.
Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan, termasuk Onadio Leonardo. Namun, dua di antaranya belum diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah ketiganya merupakan satu jaringan atau hanya pengguna yang saling terhubung.
“Dalam proses pengembangan, ada hal-hal yang masih perlu dibatasi penyampaiannya untuk kepentingan penyelidikan,” kata Ade Ary menegaskan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David juga membenarkan kabar penangkapan ini. “Benar, Onad ditangkap. Namun, detail mengenai kronologi dan barang bukti masih kami dalami,” ujarnya saat dihubungi media.
“Baca Juga : KPK Telusuri Aset Satori dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK”
Nama Onadio Leonardo bukan sosok asing di industri hiburan Indonesia. Mantan vokalis band Killing Me Inside ini dikenal dengan karakternya yang flamboyan dan gaya hidup eksentrik. Setelah meninggalkan dunia musik, Onad juga aktif sebagai aktor, pembawa acara, dan konten kreator di berbagai platform digital.
Namun, perjalanan kariernya kerap diwarnai kontroversi. Sebelumnya, ia pernah mengaku secara terbuka pernah bersentuhan dengan dunia malam dan narkoba saat masa mudanya, namun ia mengklaim sudah berubah.
Kini, penangkapannya menjadi tamparan keras bagi citranya sebagai figur publik. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap publik,” ujar pengamat hiburan Aldo Siregar.
Setelah ditangkap, Onad menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami peran dan tingkat keterlibatan Onad, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bagian dari jaringan.
Penyidik juga melakukan tes urine dan darah untuk memastikan jenis zat yang dikonsumsi. Jika hasilnya positif dan terbukti hanya sebagai pengguna, Onad berpeluang menjalani rehabilitasi sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, apabila ditemukan bukti bahwa ia terlibat dalam peredaran, ancaman hukum bisa lebih berat. “Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah penyelidikan rampung,” tutup Brigjen Ade Ary.
Kabar penangkapan Onad langsung menjadi trending di media sosial. Banyak penggemar yang menyatakan kecewa namun berharap sang musisi bisa berubah. “Kalau benar terbukti sebagai pengguna, semoga dia bisa direhabilitasi, bukan dipenjara,” tulis salah satu netizen di X (Twitter).
Psikolog forensik Dewi Rahmawati menilai kasus seperti ini seharusnya dijadikan momentum edukatif. “Publik figur punya pengaruh besar. Jika rehabilitasi dilakukan dengan baik, kisah pemulihan bisa menjadi contoh positif bagi generasi muda,” ujarnya.
Kasus Onad kembali mengingatkan publik bahwa narkoba tetap menjadi ancaman serius di dunia hiburan. Di sisi lain, hal ini menjadi ujian bagi aparat hukum untuk tetap menegakkan aturan tanpa pandang bulu.