Beberapa media di Malaysia menyoroti kabar bahwa Riza Chalid, taipan minyak asal Indonesia, berada di Negeri Jiran. Ia termasuk dalam daftar tersangka
Jurnal Tempo – Beberapa media di Malaysia menyoroti kabar bahwa Riza Chalid, taipan minyak asal Indonesia, berada di Negeri Jiran. Ia termasuk dalam daftar tersangka kasus korupsi besar yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Subholding dan KKKS.
Free Malaysia Today melaporkan bahwa Riza meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025. Media tersebut mengutip pernyataan Yuldi Yusman, Plt Dirjen Imigrasi, yang mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Imigrasi Malaysia.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan HAM, mengaku sedang menjalin komunikasi aktif dengan otoritas Malaysia. Mereka berupaya mengonfirmasi keberadaan Riza yang diyakini belum kembali ke Indonesia sejak keberangkatannya.
Media besar lainnya, New Straits Times, juga menyoroti kabar ini. Mereka menyebutkan bahwa Riza belum kembali ke tanah air sejak awal Februari. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa ia kini berstatus buronan yang berada di luar negeri.
Baca Juga : WhatsApp Uji Coba Fitur Quick Recap, Apa Itu?
Riza Chalid diduga sebagai pemilik manfaat dari dua perusahaan, yaitu PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak. Keduanya terlibat dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung mencatat bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp285 triliun. Angka ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Rp193,7 triliun kerugian keuangan dan Rp91,3 triliun dari sisi perekonomian.
Riza bukan satu-satunya yang terseret dalam kasus ini. Kejaksaan menetapkan 18 tersangka, termasuk sejumlah nama besar dari Pertamina. Bahkan, anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza, ikut tersandung kasus karena perannya di PT Navigator Khatulistiwa.