Jurnal Tempo – Penangkapan Chen Zhi di Kamboja langsung menarik perhatian dunia. Sosok yang pernah dielu-elukan sebagai simbol kebangkitan ekonomi itu kini justru berstatus buronan internasional. Namun, citra glamor tersebut runtuh seketika setelah otoritas Amerika Serikat menudingnya sebagai otak jaringan penipuan kripto global. Menurut laporan Kompas.com yang mengutip Agence France-Presse, nilai kejahatan yang disangkakan mencapai 14 miliar dollar AS atau sekitar Rp 232 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya, terdapat ribuan korban dari berbagai negara yang kehilangan tabungan hidup mereka. Dengan demikian, penangkapan ini menjadi titik balik besar dalam upaya global membongkar kejahatan finansial berbasis teknologi.
Dari Taipan Muda ke Buronan Paling Dicari di Asia
Sebelum kasus ini mencuat, Chen Zhi dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses membangun kerajaan bisnis di Kamboja. Melalui Prince Holding Group, ia tampil sebagai figur modernisasi ekonomi. Namun, sorotan positif itu perlahan berubah menjadi kecurigaan serius. Dakwaan dari otoritas Amerika Serikat mengungkap sisi lain dari perjalanan bisnisnya. Chen tidak lagi dipandang sebagai ikon pertumbuhan, melainkan sebagai simbol rapuhnya pengawasan terhadap investasi besar. Di sisi lain, perubahan status ini juga mengguncang kepercayaan publik terhadap konglomerasi internasional. Kisah Chen memperlihatkan bagaimana reputasi dapat menutupi praktik ilegal dalam waktu lama, sebelum akhirnya runtuh di hadapan hukum internasional.
“Baca Juga : Servis Gratis dan Uluran Tangan Negara: Cara Polri Membantu Warga Bangkit dari Banjir Sumatera“
Dugaan Kompleks Scam dan Praktik Kerja Paksa
Menurut dakwaan, Chen Zhi diduga mengendalikan operasi penipuan dari fasilitas tertutup di Kamboja. Tempat-tempat tersebut digambarkan mirip penjara dengan tembok tinggi dan kawat berduri. Selain itu, para pekerja disebut dipaksa menjalankan penipuan daring setiap hari. Mereka tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga dijadikan alat kejahatan. Fakta ini menambah dimensi kemanusiaan dalam kasus tersebut. Kejahatan digital tidak berdiri sendiri. Ia sering berjalan seiring dengan pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan siber memiliki dampak nyata bagi kehidupan banyak orang, baik korban investasi maupun pekerja yang dieksploitasi.
Prince Holding Group dalam Sorotan Penegak Hukum
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menilai Prince Holding Group berfungsi sebagai kedok operasi kriminal transnasional. Melalui jaringan perusahaan multinasional, aliran dana diduga disamarkan lintas negara. Sejak itu, otoritas di Amerika Serikat, Eropa, dan Asia mulai menyita aset yang terkait dengan jaringan tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan penegak hukum global. Meski demikian, pihak Prince Group membantah semua tuduhan. Mereka menyatakan perusahaan beroperasi secara legal. Bantahan ini tidak menghentikan proses hukum. Justru, penyitaan aset mempertegas bahwa skala dan struktur perusahaan besar tidak membuatnya kebal dari jerat hukum internasional.
“Baca Juga : Dari Padel hingga Kardio: Tren Olahraga 2025 yang Menjadi Gaya Hidup“
Skema “Pig Butchering” yang Menghancurkan Kepercayaan
Salah satu tuduhan utama terhadap Chen Zhi adalah penggunaan skema penipuan yang dikenal sebagai “pig butchering”. Dalam praktik ini, pelaku membangun hubungan emosional dengan korban secara perlahan. Setelah itu, korban diyakinkan untuk menanamkan dana dalam investasi kripto palsu. Ketika kepercayaan sudah terbentuk, seluruh dana diambil. Skema ini efektif karena memanfaatkan psikologi manusia. Akibatnya, ribuan korban di berbagai negara mengalami kerugian besar. Kerugian tersebut tidak hanya bersifat finansial. Banyak korban mengalami tekanan mental dan trauma berkepanjangan. Kasus ini menegaskan bahwa penipuan modern semakin halus dan personal.
Penangkapan, Pencabutan Kewarganegaraan, dan Ekstradisi
Penangkapan Chen Zhi dilakukan melalui kerja sama antara Kamboja dan China. Kementerian Dalam Negeri Kamboja menyatakan kewarganegaraannya telah dicabut melalui dekrit kerajaan pada Desember 2025. Selanjutnya, Chen ditangkap bersama dua warga negara China lainnya pada 6 Januari 2026. Ia kemudian diekstradisi ke China. Langkah ini menunjukkan komitmen regional dalam memerangi kejahatan lintas negara. Sementara itu, baik otoritas China maupun Departemen Kehakiman AS memilih tidak memberikan komentar rinci. Sikap ini memunculkan spekulasi luas, mengingat Chen terancam hukuman hingga 40 tahun penjara jika diadili di Amerika Serikat.
Alarm Global bagi Kejahatan Digital Transnasional
Kasus Chen Zhi menjadi peringatan keras bagi dunia. Ia membuktikan bahwa kejahatan digital berskala besar dapat dilacak melalui kerja sama internasional. Lebih jauh, kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan publik terhadap tawaran investasi yang terdengar terlalu menjanjikan. Bagi pemerintah, peristiwa ini mendorong perlunya regulasi yang lebih ketat. Pada akhirnya, kisah ini bukan hanya tentang angka kerugian. Ini adalah cerita tentang kepercayaan yang runtuh, korban yang terabaikan, dan tanggung jawab global untuk melindungi masyarakat dari kejahatan finansial modern.