Purbaya Tegaskan Akan Hapus Peredaran Rokok Ilegal dan Tindak Oknum Bea Cukai
Jurnal Tempo – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tekadnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Menurutnya, praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak industri tembakau nasional.
Dalam konferensi pers APBN Kita September 2025, Purbaya menekankan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu. Bahkan, jika ada oknum Bea Cukai atau aparat di Kementerian Keuangan yang terlibat, mereka akan ditindak tegas. Ia berharap, dalam tiga bulan ke depan, peredaran rokok ilegal bisa benar-benar ditekan.
Sebagai langkah konkret, Purbaya telah mengundang sejumlah perwakilan marketplace. Ia meminta agar platform perdagangan online melarang penjualan rokok ilegal maupun barang palsu lainnya. Dengan kerja sama ini, diharapkan distribusi rokok ilegal secara daring dapat diminimalisir.
Tidak hanya sebatas imbauan, Purbaya juga menginstruksikan penindakan terhadap penjual rokok ilegal yang sudah terdeteksi. Ia menegaskan bahwa pihak yang tetap nekat berjualan akan segera ditangkap. Upaya ini sekaligus menjadi peringatan agar penjual berhenti sebelum ditindak aparat.
Purbaya juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan jalur hijau di bandara untuk peredaran rokok ilegal. Ia menginstruksikan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan acak terhadap penumpang yang melewati jalur tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh pengedar.
Sepanjang tahun 2024, Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengamankan 752 juta batang rokok ilegal. Jumlah tersebut diperoleh dari 22 ribu penindakan di berbagai wilayah. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah rokok ilegal yang terus membayangi industri tembakau Indonesia.
Maraknya rokok ilegal menimbulkan kekhawatiran akan turunnya daya saing industri rokok nasional. Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut fenomena ini berpotensi membuat industri tembakau dalam negeri semakin lesu. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah protektif.
Sebagai respons, Djaka Budhi Utama mengumumkan rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok. Satgas ini akan berfokus pada pencegahan distribusi serta memberikan dukungan terhadap industri resmi agar tidak terus dirugikan oleh praktik ilegal.