Jurnal Tempo – Banyak orang terkejut saat pengajuan kredit ditolak oleh bank karena masuk daftar hitam BI Checking. Mereka merasa telah membayar tepat waktu. Namun sistem pencatatan BI Checking menyimpan riwayat kredit seseorang secara detail. Jika ada keterlambatan atau tunggakan, nama bisa tercatat buruk. Bahkan keterlambatan kecil pun bisa berpengaruh. Oleh karena itu penting mengetahui apa saja yang menjadi penyebabnya. Pengetahuan ini akan membantu menghindari masuk ke dalam daftar hitam. Bank Indonesia dulu mengelola Sistem Informasi Debitur (SID). Kini, tugas tersebut diambil alih oleh OJK dengan SLIK. Walau berganti nama, prinsip pencatatan tetap serupa.
“Baca Juga : Kemenpan RB Angkat Bicara soal Penolakan Penundaan CPNS 2024”
Penyebab utama masuk daftar hitam adalah tunggakan cicilan yang terjadi berulang kali. Misalnya, telat bayar kartu kredit. Atau menunggak cicilan kendaraan bermotor. Meski hanya sekali dua kali, jika nilainya besar bisa dicatat negatif. Lembaga keuangan sangat memperhatikan pola pembayaran. Jika terlihat tidak disiplin, hal ini dianggap risiko. Bahkan platform pinjaman online juga terhubung dengan SLIK. Oleh sebab itu, pembayaran yang tidak tepat waktu bisa langsung tercatat. Data ini bersifat nasional dan digunakan semua bank.
Kasus lebih berat adalah ketika seseorang gagal bayar total. Kredit macet terjadi jika cicilan tertunggak lebih dari 180 hari. Dalam hal ini, nama langsung dicap sebagai debitur bermasalah. Perusahaan pembiayaan dan perbankan langsung melaporkan kondisi tersebut. Dampaknya, pemohon tidak akan mendapatkan pinjaman dari lembaga mana pun. Skor kredit yang buruk tidak mudah diperbaiki. Butuh waktu dan pembuktian kembali untuk membangun reputasi. Oleh karena itu, hindari mengambil kredit di luar kemampuan. Bila perlu, konsultasikan dengan konsultan keuangan.
“Simak juga: Rabi Ukraina Gunakan Musik untuk Dorong Trump Bela Kyiv Lebih Kuat”
Banyak orang tidak sadar bahwa menjadi penjamin juga berisiko. Jika pihak yang dijamin gagal bayar, nama penjamin juga tercatat. Sistem BI Checking mencatat semua pihak yang terlibat dalam perjanjian kredit. Oleh karena itu, sebaiknya berhati-hati sebelum menandatangani perjanjian penjaminan. Apalagi jika tidak yakin dengan kemampuan bayar pihak yang dijamin. Ini sering terjadi dalam hubungan keluarga atau pertemanan. Niat membantu bisa berakhir merugikan secara finansial. Sekali tercatat, sangat sulit menghapus nama dari sistem.
Kadang kala, penyebabnya bukan kelalaian nasabah. Kesalahan bisa terjadi dari sisi bank atau lembaga keuangan. Misalnya kesalahan input tanggal jatuh tempo. Atau keliru mencatat nominal yang dibayarkan. Meskipun jarang, kasus ini pernah terjadi. Oleh karena itu, penting mengecek status BI Checking secara berkala. Jika ditemukan kejanggalan, segera laporkan ke bank terkait. Biasanya proses klarifikasi akan dilakukan. Bila terbukti kesalahan bukan dari nasabah, catatan akan diperbaiki. Transparansi sangat penting dalam sistem pelaporan seperti ini.
Satu lagi penyebab yang jarang disadari adalah seringnya pengajuan kredit. Meskipun tidak disetujui, semua pengajuan tercatat dalam SLIK. Terlalu banyak pengajuan bisa dianggap mencurigakan oleh bank. Mereka akan menilai pemohon sedang terdesak secara keuangan. Hal ini menurunkan skor kredit meskipun belum pernah menunggak. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan kredit dengan jeda waktu yang masuk akal. Jangan tergesa-gesa mendaftar ke banyak lembaga secara bersamaan. Ini juga berlaku untuk kartu kredit dan pinjaman online.
Kartu kredit sering kali dianggap sebagai fasilitas fleksibel. Namun penggunaannya harus disertai disiplin tinggi. Tagihan kartu kredit yang terlambat bisa langsung menurunkan skor kredit. Bahkan jika jumlahnya kecil, efeknya tetap signifikan. Terlebih bila keterlambatan melebihi satu bulan. Sistem BI Checking mencatat dengan detail setiap bulan pembayaran. Oleh karena itu, usahakan membayar tepat waktu bahkan sebelum jatuh tempo. Gunakan fitur pengingat atau autodebet untuk menghindari kelalaian. Jika sudah menunggak, segera hubungi bank untuk restrukturisasi.
Ironisnya, tidak punya catatan kredit juga bisa menyulitkan. Tanpa riwayat, bank kesulitan menilai kemampuan bayar seseorang. Dalam beberapa kasus, pemohon dianggap sebagai risiko tinggi. Mereka tidak bisa menunjukkan histori pembayaran yang baik. Oleh karena itu, memiliki satu produk kredit yang dikelola baik justru bermanfaat. Misalnya, cicilan kecil atau kartu kredit dengan limit rendah. Ini bisa jadi modal awal untuk membangun reputasi finansial. Asalkan digunakan secara bijak dan konsisten.
Ada pula kasus nama seseorang tercatat ganda karena kemiripan identitas. Misalnya nama dan tanggal lahir yang mirip dengan debitur bermasalah. Sistem bisa salah mengaitkan data. Jika ini terjadi, sangat penting segera klarifikasi. Siapkan dokumen resmi seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan bank. Biasanya bank akan membantu melakukan pembetulan melalui OJK. Proses ini butuh waktu, namun sangat krusial untuk kelancaran keuangan. Jangan biarkan kesalahan data merugikan akses kredit Anda. Pastikan identitas di semua produk keuangan sudah sinkron.