Jurnal Tempo – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bea Cukai siap diterjunkan ke Bandara IMIP Morowali kapan pun pemerintah pusat meminta. Pernyataan ini muncul setelah sorotan publik terkait operasional bandara tanpa kehadiran aparat imigrasi dan Bea Cukai yang memadai. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Purbaya menilai polemik yang terjadi berawal dari kebijakan manajerial yang kurang tepat dan perlu segera ditangani. Ia juga menekankan bahwa Bandara IMIP menjadi pintu masuk vital bagi aktivitas industri strategis di Morowali, sehingga ketidakhadiran otoritas negara tidak bisa dibiarkan. Kehadiran Bea Cukai, menurut Purbaya, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kedaulatan negara. Karena itu, ia menunggu instruksi resmi agar DJBC dapat segera masuk dan mengatasi permasalahan yang muncul.
Pertanyaan Besar soal Ketiadaan Aparat Negara
Purbaya menunjukkan keprihatinan mendalam atas absennya petugas Bea Cukai dan imigrasi di bandara yang menghubungkan kawasan industri besar tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah bandara dengan fungsi strategis bisa beroperasi tanpa pengawasan kepabeanan, padahal perpindahan barang dan mobilitas pekerja harus berada dalam kendali negara. Situasi ini menimbulkan ruang spekulasi mengenai potensi celah pelanggaran yang dapat merugikan Indonesia, terutama di bidang perdagangan dan keamanan. Purbaya meyakini bahwa masalah ini bisa dituntaskan dengan cepat begitu perintah diberikan. Ia menegaskan bahwa staf Bea Cukai memiliki kemampuan teknis dan pengalaman operasional untuk mengamankan jalur logistik di kawasan industri. Karena itu, langkah intervensi dianggap perlu sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar.
“Baca Juga : Pertamina Siaga Nataru: Menjaga Energi Tetap Mengalir di Puncak Liburan”
Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi
Di tengah polemik yang mencuat, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara IMIP Morowali memiliki status resmi dan tercatat dalam administrasi mereka. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan bahwa bandara yang berada di Desa Fatufia ini telah memenuhi persyaratan operasional sesuai aturan yang berlaku. Kendati demikian, klarifikasi legalitas ini tidak serta-merta menghapus kekhawatiran mengenai absennya otoritas Bea Cukai. Purbaya menilai bahwa status resmi tidak cukup ketika fungsi kepabeanan tidak berjalan dengan baik. Kehadiran aparat menjadi sangat penting mengingat bandara ini diposisikan sebagai pintu keluar-masuk material industri dan tenaga kerja dari kawasan berskala internasional. Karena itu, urusan kepatuhan dan pengawasan tetap perlu diperkuat demi menjaga integritas kawasan industri tersebut.
Urgensi Penempatan Bea Cukai di Kawasan Industri Strategis
Bandara IMIP Morowali merupakan pintu logistik bagi industri besar yang beroperasi di dalam kawasan Indonesia Morowali Industrial Park. Arus barang, pekerja asing, hingga material pendukung industri membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan masalah kepabeanan. Purbaya menilai bahwa penempatan aparat Bea Cukai dan imigrasi bukan sekadar prosedur administratif, tetapi perisai penting untuk melindungi kepentingan negara. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh lengah dalam mengawasi kawasan industri sebesar IMIP, yang memiliki pengaruh besar terhadap ekspor nikel dan logam. Karena itu, setiap potensi kelemahan pengawasan harus segera diperbaiki melalui langkah cepat dan terkoordinasi. Purbaya menegaskan kembali bahwa DJBC siap mengatur operasional begitu perintah pusat diterbitkan.
“Baca Juga : Mencegah Deindustrialisasi: Mengapa Kualitas SDM Menjadi Penentu Masa Depan Indonesia”
Instruksi Tegas Presiden untuk Menertibkan Pelanggaran
Sementara isu kepabeanan mencuat, Presiden Prabowo Subianto juga mengeluarkan arahan tegas terkait aktivitas di area IMIP Morowali. Salah satu perhatian utamanya adalah dugaan penambangan ilegal yang terjadi di sekitar bandara. Melalui Menteri ESDM sekaligus Ketua Satgas Bahlil Lahadalia, Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dan aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pemerintah siap menempuh jalur hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang serius setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu tata kelola industri. Investigasi masih berlangsung, dan laporan lengkap sedang disiapkan untuk dipelajari lebih jauh. Sikap ini menandakan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas di IMIP berjalan sesuai regulasi, termasuk urusan kepabeanan dan pengawasan lingkungan.
Harapan agar Pemerintah Bergerak Cepat Mengatasi Kekacauan
Polemik Bandara IMIP Morowali mencerminkan perlunya koordinasi lebih kuat antara pemerintah pusat, otoritas bandara, dan pengelola kawasan industri. Banyak pihak berharap pemerintah segera mengambil keputusan agar tidak ada ruang pelanggaran yang dapat merugikan negara. Purbaya, di sisi lain, ingin menunjukkan bahwa DJBC siap bekerja kapan saja demi memperbaiki tata kelola bandara. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah akan lebih cepat jika arahan diberikan. Kondisi ini membuat publik menunggu tindak lanjut dari pemerintah, terutama mengingat pentingnya IMIP sebagai salah satu pusat industri strategis nasional. Semua berharap langkah korektif segera dijalankan agar operasional bandara kembali memenuhi standar pengawasan negara.