Jurnal Tempo – Program Minyakita yang diluncurkan pemerintah bertujuan menjaga ketersediaan minyak goreng murah. Namun, beberapa distributor nakal diduga menyalahgunakan skema ini. Mereka mencoba memperoleh keuntungan lebih dengan cara yang merugikan konsumen dan pedagang kecil. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun mulai mengawasi distribusi Minyakita lebih ketat. Modus-modus kecurangan semakin terungkap seiring investigasi yang dilakukan.
Salah satu modus yang paling banyak ditemukan adalah penimbunan. Distributor sengaja menyimpan stok dalam jumlah besar. Mereka menunggu harga di pasaran naik sebelum akhirnya menjual kembali. Padahal, Minyakita memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan menjual di atas HET, mereka meraup keuntungan lebih besar. Hal ini tentu merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Baca Juga : PM Shigeru Ishiba Dihantam Skandal Voucer, Rakyat Jepang Bereaksi”
Selain penimbunan, ada juga modus pengalihan ke pasar modern. Minyakita sebenarnya ditujukan untuk pasar tradisional agar masyarakat kecil bisa menikmati harga murah. Namun, sejumlah distributor justru mengalihkan pasokan ke supermarket atau platform online. Di sana, Minyakita dijual dengan harga lebih mahal. Alhasil, masyarakat kecil yang bergantung pada pasar tradisional kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi.
Banyak pedagang di pasar tradisional mengeluhkan persyaratan pembelian yang memberatkan. Distributor kerap mewajibkan mereka membeli produk lain jika ingin mendapatkan Minyakita. Taktik ini dikenal sebagai praktik bundling. Pedagang harus membeli barang yang tidak selalu dibutuhkan agar bisa mendapatkan stok Minyakita. Hal ini jelas melanggar aturan perdagangan yang berlaku.
“Simak juga: Harun Masiku Panik Saat Kabur, KPK Bongkar Lewat Sadapan”
Untuk mengatasi masalah ini, Kemendag mulai melakukan sidak ke berbagai distributor. Beberapa di antaranya sudah diberikan teguran keras. Bahkan, ada yang terancam dicabut izinnya jika masih melakukan pelanggaran. Pemerintah menegaskan bahwa Minyakita harus tetap dijual sesuai ketentuan. Jika tidak, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti bersalah.
Modus-modus nakal ini tentu berdampak besar bagi masyarakat dan pedagang kecil. Harga minyak goreng yang seharusnya stabil menjadi tidak terkendali. Masyarakat dengan ekonomi lemah semakin kesulitan membeli kebutuhan pokok. Pedagang pasar tradisional pun terkena imbasnya karena sulit mendapatkan stok dengan harga yang wajar.
Pemerintah kini menggencarkan pemantauan lebih ketat terhadap distribusi Minyakita. Sistem pelaporan diperbaiki agar lebih transparan. Jika ada distributor yang terbukti melanggar, sanksi akan segera diterapkan. Selain itu, pemerintah terus berupaya memastikan stok Minyakita tetap tersedia di pasar tradisional. Dengan langkah ini, diharapkan kecurangan bisa ditekan dan masyarakat bisa menikmati harga minyak goreng yang stabil.