Jurnal Tempo – Gopay, dompet digital yang menjadi bagian dari GoTo Financial dan GoTo Group, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia. Sebagai mitra pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Gopay meluncurkan Gerakan “Judi Pasti Rugi” pada Oktober 2024. Gerakan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online, sekaligus menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan aman. Dengan menggunakan pendekatan kreatif dan masif melalui berbagai saluran media, gerakan ini telah menjangkau lebih dari 60 juta orang di Indonesia.
Upaya Kreatif Gopay Melalui Gerakan “Judi Pasti Rugi”
Gerakan “Judi Pasti Rugi” yang dimulai pada tahun 2024 berhasil mengedukasi masyarakat mengenai risiko judi online. Dalam kerjasama dengan Komdigi, Gopay menginisiasi kampanye melalui media sosial, talkshow, hingga van keliling yang mengunjungi berbagai kota di Indonesia. Salah satu bagian dari kampanye ini adalah keberangkatan van “Judi Pasti Rugi” dari Kantor Komdigi Jakarta menuju kota-kota lainnya pada Mei 2025. Kampanye ini sukses besar, membantu menurunkan transaksi judi online sebesar 57% pada 2025, sesuai dengan data dari PPATK.
“Baca Juga : Manta–Pruv Buka Akses Investasi Lapangan Padel Lewat Tokenisasi“
Penerapan Teknologi AI untuk Menghalau Judi Online
Gopay juga mengandalkan teknologi untuk mengatasi masalah judi online. Dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI), Gopay dapat mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, dan mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time. Teknologi ini sangat penting dalam upaya untuk menghalau praktik judi online yang terus berkembang. Dengan sistem yang terintegrasi, Gopay berusaha memberikan perlindungan maksimal kepada penggunanya agar tidak terjerat dalam aktivitas perjudian ilegal yang merugikan.
Ancaman Serius: Kerugian Ekonomi dari Judi Online
Judi online telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia. Menurut data PPATK, pada 2025, transaksi judi online di Indonesia menurun drastis menjadi Rp155 triliun, dibandingkan dengan Rp359 triliun pada 2024. Meskipun terjadi penurunan yang signifikan, potensi kerugian akibat judi online masih sangat besar. Diperkirakan, jika tidak ada intervensi yang efektif, kerugian akibat judi online bisa mencapai Rp1.100 triliun pada akhir 2025. Oleh karena itu, upaya Gopay untuk menanggulangi praktik ini sangat penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dampak Positif dari Kolaborasi dengan Pemerintah
Kolaborasi antara Gopay dan pemerintah Indonesia telah membuahkan hasil yang positif dalam mengurangi praktik judi online. Melalui gerakan yang masif dan terkoordinasi, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan pentingnya menjaga keamanan transaksi digital. Kerja sama ini juga mendukung kebijakan Bank Indonesia terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen. Melalui sinergi antara sektor publik dan swasta, langkah-langkah pencegahan dapat diimplementasikan secara lebih luas dan efektif.
“Baca Juga : Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Purbaya Soroti Persaingan Tidak Sehat di Pasar Domestik“
Pentingnya Edukasi dan Literasi Digital
Edukasi dan literasi digital menjadi kunci dalam mengurangi dampak negatif dari judi online. Menurut Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Komdigi, dua langkah penting dalam menghadapi ancaman ini adalah pengaturan regulasi yang ketat dan kolaborasi antar-stakeholder. Selain itu, penyiapan sumber daya manusia yang terampil dalam literasi digital juga sangat penting. Masyarakat perlu diajarkan cara aman dalam bertransaksi online dan memahami dampak buruk dari judi online yang bisa merusak perekonomian dan kesejahteraan sosial.
Menyelamatkan Masa Depan: Mengurangi Dampak Judi Online
Jika upaya seperti yang dilakukan Gopay terus dilanjutkan, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif judi online yang semakin mengkhawatirkan. Selain menurunkan jumlah transaksi judi, inisiatif ini juga penting untuk mengedukasi generasi mendatang agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik merugikan ini. Di masa depan, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang lebih maju dalam hal literasi digital dan perlindungan konsumen di dunia maya.