Jurnal Tempo – Pengelolaan sawit di Indonesia kini menghadapi tantangan yang terasa lebih rumit daripada sekadar urusan panen, bibit, atau pupuk. Justru, problem besarnya muncul dari cara kebijakan diatur dan dijalankan. Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai hambatan utama industri kelapa sawit nasional bukan lagi berada pada aspek teknis produksi, melainkan pada tata kelola kebijakan yang terfragmentasi. Dengan kata lain, sawit tidak sedang kalah di kebun, tetapi tersendat di meja birokrasi. Selain itu, karena sawit punya kontribusi besar bagi ekonomi nasional, setiap keterlambatan kebijakan terasa dampaknya hingga ke petani kecil. Dalam situasi seperti ini, sawit menjadi cermin: bukan hanya soal komoditas, melainkan soal kemampuan negara mengorkestrasi sistem yang besar dan kompleks.
Lebih dari 18 Kementerian dan Lembaga Terlibat di Rantai Nilai Sawit
Pengelolaan sawit melibatkan lebih dari 18 kementerian dan lembaga, dari hulu hingga hilir. Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi, menyoroti bahwa pelaku sawit harus menghadapi institusi dan regulasi berbeda di setiap tahapan. Mulai dari perizinan lahan, produksi, pengolahan, sampai perdagangan, semuanya punya jalur administrasi sendiri. Akibatnya, pelaku industri dan petani sering merasa seperti berpindah dari satu pintu ke pintu lain tanpa kepastian kapan proses berakhir. Di sisi lain, kondisi ini membuat kebijakan yang seharusnya mendorong produktivitas justru berubah menjadi hambatan. Lebih buruk lagi, ketika aturan tidak selaras, pelaku di lapangan sering bingung harus mengikuti yang mana. Pada akhirnya, sawit tidak hanya menghadapi persaingan global, tetapi juga “persaingan internal” antaraturan.
“Baca Juga : IHSG Menguat ke 8.146, 301 Saham Alami Kenaikan”
Over Regulated: Terlalu Banyak yang Mengatur, Akhirnya Tidak Teratur
Pakar Agribisnis dan Pertanian Tungkot Sipayung menyebut kondisi ini sebagai over regulated. Ungkapan itu terdengar sederhana, namun dampaknya nyata. Ketika terlalu banyak pihak mengatur, koordinasi melemah dan kebijakan kehilangan arah. Akibatnya, program huluisasi dan hilirisasi memang bisa berjalan, tetapi tidak pernah benar-benar mencapai sasaran maksimal. Dalam praktiknya, regulasi yang tumpang tindih sering menciptakan “zona abu-abu” yang mudah menahan investasi, menunda ekspansi, atau bahkan memicu konflik. Selain itu, pelaku usaha besar mungkin masih bisa menyiasati dengan tim legal dan konsultan, tetapi petani kecil sering terjebak dalam ketidakpastian. Di sinilah masalah tata kelola terasa tidak adil. Pada akhirnya, produktivitas bukan turun karena petani malas, melainkan karena sistem membuat mereka sulit bergerak.
Ketidaksinkronan Kebijakan Memicu Tumpang Tindih Kawasan
Ketidaksinkronan kebijakan di masa lalu juga memicu persoalan struktural yang panjang, salah satunya tumpang tindih kawasan. Ini bukan isu kecil, karena menyangkut legalitas lahan, kepastian usaha, serta keberlanjutan lingkungan. Banyak kebun rakyat yang sudah puluhan tahun beroperasi tetap berhadapan dengan status lahan yang tidak jelas. Sementara itu, ketika program nasional ingin dijalankan, misalnya peningkatan produktivitas atau sertifikasi, persoalan legalitas ini langsung menjadi tembok besar. Selain itu, tumpang tindih kawasan sering menimbulkan konflik sosial yang melelahkan, baik antara warga dan perusahaan, maupun antara warga dan negara. Di titik ini, sawit tidak hanya menjadi komoditas ekonomi, tetapi juga menjadi isu sosial. Maka, pembenahan tata kelola bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan kebutuhan untuk mencegah luka konflik yang terus berulang.
“Baca Juga : Harga Emas Antam Turun Signifikan Rp260 Ribu, Penurunan Terbesar dalam Sejarah”
Peremajaan Sawit Rakyat Tersendat Karena Legalitas dan Perizinan
BPDP melalui Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana, Lupi Hartono, menegaskan bahwa peremajaan sawit rakyat menjadi prioritas karena produktivitas kebun petani sudah menurun. Namun, realisasinya masih tersendat akibat persoalan legalitas lahan dan perizinan. Ini seperti ironi yang menyakitkan: pembiayaan dan dukungan teknis sudah disiapkan, tetapi petani tetap tidak bisa melaju karena administrasi yang berbelit. Selain itu, banyak petani berada di posisi rentan karena mereka tidak punya dokumen formal yang rapi, meski lahan tersebut sudah digarap turun-temurun. Akibatnya, program yang seharusnya menjadi jalan keluar malah terasa seperti seleksi yang menyisihkan petani kecil. Karena itu, reformasi tata kelola menjadi kunci. Tanpa penyederhanaan kebijakan lintas instansi, peremajaan hanya akan menjadi wacana yang bagus di atas kertas.
Teknologi dan Benih Tidak Tertinggal, Tantangannya Ada di Implementasi
Tenaga Ahli Menteri PPN/Bappenas, Frans BM Dabukke, menilai bahwa dari sisi teknologi dan benih, Indonesia sebenarnya tidak tertinggal. Namun, tantangan terbesar justru ada pada implementasi di tingkat pekebun. Pernyataan ini penting, karena sering kali publik mengira masalah sawit selalu soal inovasi, padahal yang macet adalah jalur eksekusinya. Selain itu, implementasi tidak bisa berjalan baik jika kebijakan lintas kementerian dan lembaga tidak selaras. Akibatnya, petani menerima program yang setengah jalan, sementara industri menerima arahan yang berubah-ubah. Dalam dunia bisnis, ketidakpastian adalah musuh produktivitas. Sementara dalam dunia petani, ketidakpastian adalah ancaman bagi penghidupan keluarga. Maka, sinkronisasi kebijakan bukan hanya urusan rapat antarinstansi, tetapi menyangkut keberlanjutan ekonomi jutaan orang yang hidup dari sawit.
Orkestrasi Kebijakan Dibutuhkan, Bukan Menambah Regulasi Baru
Prasasti menekankan bahwa dorongan orkestrasi kebijakan bukan untuk menambah aturan baru. Justru, yang dibutuhkan adalah menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi yang sudah ada. Ini poin yang sangat krusial, karena solusi sawit bukan “lebih banyak aturan”, melainkan “aturan yang lebih sinkron.” Selain itu, orkestrasi berarti ada satu arah besar yang jelas: produktivitas naik, nilai tambah meningkat, dan keberlanjutan tetap dijaga. Jika orkestrasi ini berjalan, pelaku usaha tidak lagi menghabiskan energi untuk mengurus dokumen yang berulang. Petani juga bisa fokus memperbaiki kebun, bukan sibuk mengurus legalitas tanpa ujung. Dalam pengalaman banyak negara, sektor unggulan hanya bisa maju jika tata kelolanya rapi. Maka, sawit Indonesia tidak kekurangan potensi, tetapi membutuhkan kepemimpinan kebijakan yang tegas dan konsisten.
Ekosistem Industrialisasi Sawit Harus Sejalan dengan Target Keberlanjutan
Ke depan, penguatan ekosistem industrialisasi sawit tidak bisa hanya bicara hilirisasi dan ekspor. Ia harus berjalan seiring dengan target produktivitas dan keberlanjutan. Ini penting, karena pasar global semakin sensitif terhadap isu lingkungan dan transparansi rantai pasok. Selain itu, jika kebijakan di dalam negeri masih terfragmentasi, Indonesia akan kesulitan menjawab tuntutan internasional dengan satu suara yang solid. Dalam konteks ini, pembenahan kelembagaan menjadi bagian dari strategi daya saing. Saya melihat, sawit Indonesia sebenarnya punya peluang besar untuk menjadi contoh, bukan sekadar pemasok bahan mentah. Namun peluang itu hanya bisa dicapai jika pemerintah mampu membuat sistem yang ramah bagi petani, jelas bagi industri, dan kredibel di mata dunia. Pada akhirnya, sawit yang kuat bukan hanya sawit yang produktif, tetapi sawit yang dikelola dengan kebijakan yang rapi dan manusiawi.