Pemerintah Mulai Distribusikan Smartboard ke Sekolah di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat
Jurnal Tempo – Pemerintah melalui Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai distribusi papan interaktif pintar atau smartboard ke sekolah-sekolah. Direktur Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa tahap pertama distribusi mencakup tiga wilayah utama, yaitu Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Sementara itu, distribusi ke wilayah lainnya akan dilakukan pada tahap berikutnya sesuai rencana pemerintah.
Menurut Gogot, smartboard menjadi bagian dari strategi besar digitalisasi pendidikan yang digagas pemerintah. Berbeda dengan televisi pintar yang hanya menampilkan konten satu arah, smartboard memungkinkan guru dan siswa berinteraksi secara langsung. Perangkat ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman belajar yang lebih dinamis, menarik, dan kolaboratif.
Smartboard tidak hanya menyajikan teks atau video, tetapi juga konten pembelajaran berbasis audio, gamifikasi, hingga teknologi augmented reality. Siswa, misalnya, dapat memutar model jantung di layar, memperbesar dan memperkecil gambar, bahkan menjawab soal interaktif secara langsung. Fitur-fitur tersebut diharapkan mampu membuat proses belajar lebih mudah dipahami dan lebih menyenangkan bagi siswa.
Gogot menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan bukan hanya soal pengadaan perangkat. Pemerintah juga menyiapkan konten pembelajaran interaktif serta pelatihan bagi guru. Dengan demikian, para pendidik tidak hanya mengandalkan perangkat, tetapi juga memiliki kemampuan merancang metode pembelajaran kreatif dan inovatif. Menurutnya, tanpa integrasi perangkat, konten, dan pendampingan, program ini tidak akan berjalan optimal.
Program digitalisasi pembelajaran hadir sebagai jawaban atas berbagai persoalan pendidikan di Indonesia. Mulai dari rendahnya capaian literasi hingga dampak learning loss akibat pandemi. Dengan adanya smartboard, diharapkan siswa dapat mengejar ketertinggalan sekaligus terbiasa dengan keterampilan abad ke-21 yang menuntut penguasaan teknologi.
Program ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi tersebut menekankan revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, dan implementasi digitalisasi pembelajaran. Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen ini dalam pidatonya pada Hari Guru Nasional 2024 dan Hari Pendidikan Nasional 2025, dengan target setiap sekolah di Indonesia memiliki smartboard.
Melalui distribusi smartboard, pemerintah berharap tercipta pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kolaborasi teknologi, konten, dan kompetensi guru, pembelajaran tidak hanya bersifat formal, tetapi juga menjadi pengalaman interaktif yang mampu menumbuhkan kreativitas siswa. Langkah ini menjadi salah satu strategi penting dalam membangun sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan global.