Jurnal Tempo – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem Nasional Basis Prestasi (SNBP) 2025 membawa kebijakan baru yang menarik. Pemerintah Indonesia mengumumkan penambahan kuota untuk sekolah-sekolah yang telah mengimplementasikan sistem E-Rapor. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung transformasi digital dalam dunia pendidikan dan meningkatkan kualitas evaluasi yang diberikan kepada siswa. Melalui sistem E-Rapor, proses pelaporan dan penilaian siswa menjadi lebih transparan dan efisien.
E-Rapor adalah sistem digital yang mempermudah guru dalam mencatat dan mengelola nilai siswa secara online. Sebelumnya, pencatatan nilai dilakukan secara manual, yang terkadang bisa menimbulkan kesalahan atau keterlambatan dalam penyampaian informasi. Dengan adanya E-Rapor, semua data nilai siswa dapat diakses secara cepat dan real-time, baik oleh guru, siswa, maupun orang tua. Hal ini memastikan bahwa setiap pihak memiliki pemahaman yang jelas mengenai perkembangan akademik siswa. Selain itu, E-Rapor memungkinkan data akademik siswa disimpan secara terpusat dan terintegrasi. Ini memudahkan pihak sekolah dalam membuat laporan perkembangan siswa yang lebih akurat dan lebih mudah diakses. Proses evaluasi juga menjadi lebih obyektif dan berbasis data, yang akan membantu guru untuk memberikan penilaian yang lebih adil dan tepat.
“Baca Juga : Mengapa Gunung Pegat di Ponorogo Disebut Angker?”
Penambahan kuota untuk sekolah-sekolah yang menggunakan E-Rapor merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi digital dalam pendidikan. Dengan adanya teknologi ini, sekolah diharapkan dapat mengelola data siswa dengan lebih baik dan efisien. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa hanya sekolah-sekolah dengan sistem evaluasi yang baik yang mendapatkan akses lebih besar dalam penerimaan SNBP. Selain itu, sekolah yang menggunakan E-Rapor dianggap telah menunjukkan kesiapan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam pendidikan. Hal ini menjadi indikator bahwa sekolah tersebut memiliki kapasitas untuk memberikan pendidikan berkualitas, terutama dalam hal pengelolaan dan evaluasi data akademik siswa. Dengan tambahan kuota ini, siswa yang berasal dari sekolah yang menerapkan E-Rapor memiliki peluang lebih besar untuk diterima melalui jalur SNBP. Ini memberi kesempatan kepada mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan proses yang lebih transparan dan efisien.
“Simak juga: Keputihan dan Bau Miss V? Ini Cara Tepat Mengatasinya”
Bagi siswa, kuota tambahan ini memberikan kesempatan lebih besar untuk diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP. Siswa dari sekolah yang telah mengimplementasikan E-Rapor memiliki keunggulan dalam hal akurasi data akademik, yang menjadi salah satu pertimbangan penting dalam seleksi. Data yang lebih lengkap dan terpercaya memungkinkan pihak perguruan tinggi untuk melakukan seleksi dengan lebih adil. Bagi sekolah, kuota tambahan ini menjadi apresiasi atas upaya mereka dalam mengadopsi teknologi. Dengan adanya E-Rapor, sekolah dapat menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa mereka serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sistem evaluasi. Hal ini tentu dapat meningkatkan citra sekolah di mata masyarakat, serta menarik lebih banyak siswa berkualitas.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transformasi digital di seluruh sektor pendidikan. Dengan lebih banyak sekolah yang mengimplementasikan E-Rapor, proses evaluasi pendidikan di Indonesia diharapkan menjadi lebih transparan dan berbasis data. Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Di masa depan, diharapkan semakin banyak sekolah yang akan mengadopsi teknologi serupa untuk memperbaiki proses evaluasi dan pengelolaan pendidikan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah yang berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penggunaan teknologi. Semoga kebijakan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih siap menghadapi tantangan global.