Jurnal Tempo – Pemerintah resmi memperkuat perlindungan bagi guru melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan Kapolri. Langkah ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya pendidik yang terseret kasus hukum akibat konflik dengan murid atau orangtua. Dalam Upacara Hari Guru Nasional 2025, Mu’ti menegaskan bahwa MoU ini menjadi bentuk kehadiran negara untuk memberi rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Kebijakan tersebut diharapkan mengurangi ketakutan pendidik ketika harus menegakkan disiplin atau memberikan pendampingan. Dengan adanya perlindungan hukum yang lebih jelas, pemerintah ingin memastikan guru tetap dapat mendidik dengan tenang, tulus, dan profesional.
Restorative Justice Menjadi Dasar Penyelesaian Konflik
Salah satu poin penting dalam MoU adalah penerapan restorative justice untuk menyelesaikan perkara antara guru dan murid. Metode ini memungkinkan penyelesaian damai tanpa harus melalui proses hukum berlarut-larut. Mu’ti menjelaskan bahwa pendekatan tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antara guru, orangtua, dan sekolah. Restorative justice juga membantu mencegah kriminalisasi tindakan guru yang sebenarnya masih dalam koridor tugas pendampingan. Upaya ini memberikan keadilan yang lebih proporsional dan manusiawi, mengingat hubungan pendidikan seharusnya tidak terputus hanya karena konflik yang bisa diselesaikan secara dialogis. Dengan mekanisme ini, guru dapat tetap menjalankan perannya tanpa rasa takut.
“Baca Juga : Gerakan Baliho PSI Mulai Menyasar Seluruh Kecamatan”
Tantangan Guru Meningkat di Tengah Arus Digitalisasi
Mu’ti juga menyoroti tekanan yang kini dirasakan guru di tengah derasnya gelombang digitalisasi. Dunia global yang semakin kompetitif sering mendorong gaya hidup hedonis dan materialistis, sesuatu yang ikut memengaruhi cara pandang murid dan masyarakat. Guru dituntut hadir sebagai pengarah sekaligus penjaga nilai, namun apresiasi terhadap profesi ini masih relatif rendah. Mereka menghadapi tantangan sosial, budaya, moral, hingga politik yang semakin kompleks. Banyak guru juga merasakan tekanan ekonomi dan mental dalam keseharian. Pemerintah berharap kehadiran MoU ini dapat menjadi tonggak awal untuk memperbaiki ekosistem pendidikan yang lebih suportif bagi pendidik.
Peran Guru sebagai Agen Peradaban Kian Mendesak
Di tengah perubahan dunia yang cepat, guru memegang peran yang makin penting sebagai agen peradaban. Mu’ti menegaskan bahwa guru harus tampil percaya diri dan berwibawa, terutama ketika menghadapi berbagai masalah murid mulai dari kesulitan akademik hingga persoalan sosial dan spiritual. Murid kini dihadapkan pada tantangan seperti ketergantungan gawai, judi online, tekanan ekonomi keluarga, hingga konflik rumah tangga. Dalam situasi seperti itu, kehadiran guru bukan sekadar pendidik, tetapi juga mentor, motivator, sekaligus sahabat. Peran mereka di luar kelas sama pentingnya dengan peran di ruang belajar, terutama bagi murid yang membutuhkan dukungan emosional.
“Baca Juga : Komitmen BCA untuk Menguatkan Ketahanan Lingkungan dan Ekonomi Warga”
Guru sebagai Figur Teladan di Sekolah dan Masyarakat
Mu’ti kembali menegaskan bahwa guru harus menjadi figur digugu dan ditiru. Sebagai teladan, mereka diharapkan mampu menunjukkan nilai hidup rukun, jujur, dan berintegritas di masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan pendampingan bagi murid, peran guru menjadi jangkar yang menuntun mereka menemukan arah. Peran inspiratif guru dapat membantu murid menghadapi tekanan zaman dengan lebih bijak. Dengan dukungan perlindungan hukum dan kebijakan yang tepat, pendidik dapat semakin percaya diri menjalankan tugas kemanusiaannya. Pemerintah berharap langkah ini mengangkat kembali martabat profesi guru dan memperkuat dunia pendidikan Indonesia.
Sinergi Pemerintah dan Kepolisian untuk Masa Depan Pendidikan
MoU ini menandai sinergi penting antara pemerintah dan kepolisian untuk menciptakan ruang aman bagi guru. Langkah ini tidak hanya melindungi pendidik dari ancaman hukum, tetapi juga memperkuat kualitas hubungan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kolaborasi ini membuka jalan bagi penyelesaian konflik yang lebih adil dan bijaksana. Dengan mekanisme perlindungan yang lebih matang, pendidikan Indonesia diharapkan dapat melangkah lebih stabil menuju masa depan yang lebih harmonis. Dalam iklim yang lebih mendukung, guru di seluruh Indonesia dapat merasa dihargai dan terlindungi saat menjalankan per